Pulau Bali di Indonesia dilanda kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh turis asing yang mengendarai skuter. Itu sebabnya mereka tidak lagi diperbolehkan bermain skuter di pulau yang populer di kalangan wisatawan Belanda itu.
Otoritas Bali telah memutuskan bahwa wisatawan hanya dapat bepergian dengan agen perjalanan mereka. Mereka terutama mengendarai mobil dan bus. Namun, mengendarai skuter atau sepeda motor sendiri tidak diperbolehkan, sehingga tidak lagi disewakan kepada wisatawan.
Gubernur Bali Wayne Coster mengatakan kepada media lokal. Dia tidak menjelaskan apakah turis asing masih diperbolehkan mengemudi.
Menyewa skuter populer di kalangan wisatawan yang ingin menjelajahi Bali. Tapi Koster mengatakan itu tidak mungkin lagi karena “gangguan dan perilaku buruk”.
Gubernur juga melaporkan bahwa turis asing melanggar peraturan lalu lintas seperti mengendarai skuter dengan bertelanjang dada. Mereka juga sering tidak memiliki surat izin mengemudi yang memungkinkan mereka mengendarai skuter di Bali, dan tidak memakai helm.
Banyak kecelakaan disebabkan oleh turis yang mengendarai skuter dan sepeda motor
Menurutnya, pelarangan itu untuk menjaga kualitas pariwisata tetap tinggi. Belum jelas bagaimana larangan ini akan ditegakkan.
Koster meminta dukungan Kementerian Kehakiman RI untuk mencabut visa turis yang tertangkap mengendarai motor atau pelanggaran lain seperti pekerjaan ilegal atau penyalahgunaan izin tinggal.
Bali, tujuan wisata paling populer di Indonesia, telah mengalami beberapa kecelakaan yang melibatkan wisatawan belakangan ini. Bulan lalu seorang turis mabuk menabrak pengendara sepeda motor setempat. Korban harus dirawat di rumah sakit. Pada bulan Januari, dua orang asing tewas dalam kecelakaan sepeda motor.
“Penggemar TV Wannabe. Pelopor media sosial. Zombieaholic. Pelajar ekstrem. Ahli Twitter. Nerd perjalanan yang tak tersembuhkan.”
More Stories
Apakah Kotak Kontak adalah Solusi untuk Mengelola Peralatan Listrik Anda Secara Efisien?
Presiden berupaya menyelamatkan pembangunan ibu kota baru Indonesia
Hak aborsi telah 'diperluas' di Indonesia, namun yang terpenting, hak aborsi menjadi semakin sulit