BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Lebih baik mengembalikan kesenian ke Indonesia tanpa tuntutan moral dan hukum

Lebih baik mengembalikan kesenian ke Indonesia tanpa tuntutan moral dan hukum

Belanda mengembalikan sebagian dari koleksi seni kolonialnya (‘seni yang dijarah’) ke Indonesia. Bukan perkembangan yang buruk, tapi menulis dengan banyak slip Geert Walling.

Atas permintaan Indonesia dan Sri Lanka, Pemerintah Belanda 478 artefak Kembali ke negara-negara tersebut, D66 Mensesneg Kunai Uslu (Kebudayaan) memutuskan. Ini argumen yang kasar: ‘mengembalikan’ mengandaikan ‘merampok’. Tetapi dalam banyak kasus, ini adalah temuan arkeologis atau pembelian yang legal dan relatif adil sejak daerah-daerah tersebut masih berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda. Saat penggugat Indonesia dan Sri Lanka belum menjadi aktor negara.

Dalam banyak kasus, berbicara tentang ‘seni yang dijarah’ adalah anakronistik. Ini menunjukkan kompas moral yang sedikit lebih ketat. Dan, muncul pertanyaan: menurut kriteria moral yang sama, bukankah Belanda juga berhak atas banyak kekayaan seni yang telah dicuri dari ‘kami’ selama berabad-abad? Kebetulan, beberapa di antaranya, misalnya setelah pendudukan Prancis, telah dicuri atau Dia kembali dengan rapi. Jadi tidak sulit untuk menempatkan diri kita di pihak yang mendengarkan.

Jangan melakukannya karena rasa bersalah atau takut, tetapi karena alasan

Ada sesuatu yang bisa dikatakan untuk pengembalian dana sebagian. Khazanah seni mewakili nilai religius dan/atau seni-sejarah yang besar bagi orang-orang dan kelompok di negara asalnya. Jika negara-negara itu ingin mengambilnya kembali, dan memang demikian, Belanda harus bekerja sama dengan lebih baik.

Bukan karena rasa bersalah atau takut akan konsekuensi hukum, tetapi karena kesadaran yang masuk akal bahwa hal-hal itu lebih berarti bagi orang-orang di sana daripada bagi kita di sini. Banyak barang disimpan di sini di gudang museum dan institusi lain yang sudah meluap. Pada saat yang sama mereka dapat ditampilkan dengan indah dalam penampilan mereka atau bahkan digunakan dalam upacara dan ritual keagamaan dan lainnya.

READ  Larangan transaksi barang melalui media sosial di Indonesia - Wakil Menteri

Argumen bahwa pengawetan bahan semacam itu lebih baik ditangani di Belanda yang dingin dan ‘kering’ daripada di daerah tropis yang panas dan lembab adalah omong kosong. Di negara asal, banyak museum sekarang memiliki kontrol iklim yang maju. Juga, sangat lancang untuk menggunakan ini sebagai argumen bahwa mantan pemukim tidak harus mengembalikan harta seni.

Jangan kembalikan semua barang

Mengembalikan khazanah seni penting ini ke tempat asalnya adalah keputusan Uslu yang tepat, adil dan pantas. Mungkin ada lebih banyak di masa depan. Namun, ini seharusnya tidak memaksa Anda melakukan ini secara otomatis untuk semua item.

Ini akan menjadi kerugian besar bagi koleksi Belanda dan selanjutnya akan menghapus masa lalu kolonial dari warisan nasional. Ini berarti Belanda dapat mengklaim semua seni ‘miliknya’ di mana pun di dunia. Namun lebih jauh lagi, pendekatan yang terlalu deterministik mungkin tidak menjadi dasar yang berguna untuk bekerja menuju masa depan pasca-kolonial bersama setelah masa lalu kolonial yang ‘terhubung’.