BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia mencabut undang-undang pemilu yang kontroversial setelah protes besar-besaran

Indonesia mencabut undang-undang pemilu yang kontroversial setelah protes besar-besaran

JAKARTA (ANP/RTR) – Pemerintah Indonesia untuk sementara mencabut undang-undang pemilu yang kontroversial setelah terjadi protes besar-besaran. Polisi turun tangan dengan gas air mata dan meriam air ketika pengunjuk rasa mencoba memasuki gedung parlemen.

Mereka marah dengan rancangan undang-undang yang diajukan untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Jika sekutu Presiden Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi, berhasil meloloskan undang-undang tersebut di parlemen, hal ini berarti salah satu lawan terbesar Jokowi akan dikesampingkan dalam pemilihan gubernur yang penting di ibu kota, Jakarta. Selain itu, putra bungsu presiden itu juga akan diperbolehkan mengikuti pemilukada di Jawa Tengah pada November mendatang. Dia terlalu muda untuk benar-benar mencalonkan diri dalam pemilu.

Para pengunjuk rasa meneriakkan bahwa Widodo menghancurkan demokrasi. Ada pula yang membakar gerbang gedung Parlemen. Protes juga terjadi di kota-kota lain pada hari Kamis, setelah itu pemerintah memutuskan untuk mencabut RUU tersebut.

Pemerintah saat ini

Namun usulan tersebut sama sekali tidak masuk akal. Ketua mengatakan mosi tersebut tidak akan dibahas lebih lanjut pada masa pemerintahan saat ini. Hal ini hanya akan berlangsung hingga bulan Oktober, ketika Widodo mengundurkan diri untuk memberi jalan bagi Prabowo Subianto.

Putra sulung Widodo adalah wakil presiden, posisi yang masih terlalu muda baginya. Mahkamah Konstitusi, yang saat itu dipimpin oleh saudara ipar presiden, memberinya kekebalan. Para aktivis menuduh Widodo berusaha membangun dinasti politik.

READ  Austria mewajibkan vaksinasi mulai Februari