BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Alabama akan menjadi negara bagian AS pertama yang menerapkan hukuman mati dengan nitrogen

Alabama akan menjadi negara bagian AS pertama yang menerapkan hukuman mati dengan nitrogen

Foto polisi terpidana mati Kenneth Eugene Smith

Berita Noos

Negara bagian Alabama di AS akan melakukan eutanasia terhadap terpidana pembunuh Kenneth Eugene Smith besok. Ini adalah pertama kalinya metode implementasi ini digunakan.

Hari ini, Mahkamah Agung menolak permintaan penghentian penerapan tersebut. Smith selamat dari upaya eksekusi sebelumnya dengan suntikan pada tahun 2022. Hal ini menyebabkan perombakan prosedur hukuman mati di negara bagian tersebut.

Upaya sebelumnya gagal

Smith mengklaim dalam mosinya bahwa upaya yang gagal tersebut menyebabkan dia trauma parah dan melanggar larangan konstitusional mengenai hukuman yang kejam.

Eksekusi yang gagal terjadi pada saat sudah banyak diskusi mengenai suntikan mematikan. Oleh karena itu, eksekusi lainnya dibatalkan.

Metode baru ini “mungkin merupakan metode eksekusi paling manusiawi yang pernah dirancang,” menurut Jaksa Agung Partai Republik di Alabama. Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta negara tersebut untuk menghentikan eksekusi tersebut, dengan mengatakan bahwa hal tersebut melanggar hukum internasional.

Eksekusi Smith akan dilakukan selama tiga puluh jam, dimulai pada siang hari dan berakhir pada pukul enam keesokan harinya.

Pembunuhan untuk disewa

Smith dihukum pada tahun 1988 atas pembunuhan istri seorang pendeta. Demi $1.000, dia membunuhnya atas perintah suaminya. Dia terlilit hutang dan ingin menagih polis asuransi jiwanya.

Hukuman mati sudah dilaksanakan terhadap rekan pelaku Smith pada tahun 2010.