NOS. Berita•
Australia memprotes pembebasan dini salah satu pelaku serangan Bali 2002. Ledakan di sebuah klub malam di pulau itu menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia dan 4 warga Belanda.
Pria yang membuat bom itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 2012 setelah ditangkap di Pakistan setahun sebelumnya. Minggu ini, lima bulan hukuman itu dicabut untuk menghormati Hari Kemerdekaan Indonesia. Dia sebelumnya dijatuhi hukuman lebih dari satu setengah tahun penjara karena berperilaku baik.
Karena tahanan di Indonesia dapat dibebaskan lebih awal setelah mereka menjalani dua pertiga dari hukuman mereka, pria itu dapat dibebaskan sebelum peringatan 20 tahun serangan, 12 Oktober tahun ini, menurut Australia. “Ini akan menyebabkan lebih banyak penderitaan bagi kerabat para korban serangan itu,” kata perdana menteri Albania. Oleh karena itu, diplomat Australia akan mendesak Indonesia untuk menghindari pembebasan pria tersebut lebih awal, hingga pria tersebut ditahan hingga tahun 2029.
“ekstremis”
Seorang juru bicara sistem peradilan Indonesia mengatakan pembuat bom telah keluar dari ekstremisme, menyesali tindakannya dan “ingin menjadi warga negara yang baik”. Selain itu, ia memenuhi persyaratan pengurangan hukuman untuk perilaku yang baik dan akan menjadi tidak adil untuk memiliki aturan yang berbeda dari tahanan lainnya.
Jemaah Islamiyah, organisasi teroris yang berafiliasi dengan Al-Qaeda, melakukan penyerangan terhadap sebuah klub malam di Bali. Indonesia mengeksekusi tiga pemimpin gerakan yang merencanakan serangan pada tahun 2008. Pelaku lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dan awal tahun ini, yang ketiga dijatuhi hukuman lima belas tahun penjara.
“Baconaholic. Penjelajah yang sangat rendah hati. Penginjil bir. Pengacara alkohol. Penggemar TV. Web nerd. Zombie geek. Pencipta. Pembaca umum.”
More Stories
Foto yang digunakan influencer Belanda untuk menyebarkan propaganda pro-Trump
Ukraina mungkin mengerahkan pesawat F-16 Belanda di Rusia
Anak-anak Jerman meninggal setelah sebuah lubang runtuh di bukit pasir di Denmark