D66 Juru Bicara Luar Negeri Sjoerd Sjoerdsma menginginkan agar pemerintah Belanda segera mengakui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia. Demikian Anggota DPR kemarin op Radio NPO1kan
“Kurangnya pengakuan dalam hubungan antara Belanda dan Indonesia ini masih merupakan batu loncatan,” kata Sjortzma. Menurut pemerintah Belanda, Indonesia memperoleh kemerdekaan pada 27 Desember 1949 pada saat pergantian kedaulatan.
Sjoerdsma: ‘Negara telah menunggu pengakuan tersebut selama 77 tahun, sehingga harus diberitahukan kepada Indonesia secara tertulis dan resmi. Selain itu, pemerintah harus secara resmi memberikan kompensasi kepada lebih dari 5.000 pembangkang Indonesia yang telah dipenjara hingga tiga tahun karena kebijakan mereka.
Sjoerdsma menanggapi hasil penelitian proyek ‘Kemerdekaan, Deportasi, Kekerasan dan Perang di Indonesia, 1945-1950’ yang dipresentasikan pekan lalu. Menurut peneliti, Belanda secara struktural lebih kejam.
Pada tahun 2005, Menteri Luar Negeri Ben Pat (CDA) saat itu berusaha untuk mengakui 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia, tetapi itu tidak sah tetapi lebih pada moral. Jika Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan pada tahun 1945, itu akan memiliki konsekuensi. Belanda sebenarnya mengaku menduduki negara lain dan istilah ‘kejahatan perang’ berlaku.
More Stories
Apakah Kotak Kontak adalah Solusi untuk Mengelola Peralatan Listrik Anda Secara Efisien?
Presiden berupaya menyelamatkan pembangunan ibu kota baru Indonesia
Hak aborsi telah 'diperluas' di Indonesia, namun yang terpenting, hak aborsi menjadi semakin sulit