BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Foodie Indonesia dipenjara 2 tahun karena makan daging babi di TikTok – Wel.nl

Foodie Indonesia dipenjara 2 tahun karena makan daging babi di TikTok – Wel.nl

Promosikan apa yang Anda makan di Indonesia di media sosial. Lena Lutfiavati, 33, divonis bersalah karena memakan daging babi, menyebarkan foto, pencemaran nama baik, dan menghasut kebencian. Dia harus masuk penjara setidaknya selama dua tahun.

Pencemaran nama baik dan hasutan kebencian

Influencer gaya hidup Asia ini tinggal di Palembang, ibu kota provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Dia menyebut dirinya Lina Mukherjee di TikTok dan memiliki jutaan pengikut. Akunnya penuh dengan video-video lezat. Terkadang dia makan iga, terkadang udang yang diasinkan, atau ikan yang berair.

Dua tahun penjara karena makan daging babi

Tapi dia tersesat di pulau Bali yang didominasi orang India. Dia melantunkan kata “Bismillah”, bahasa Arab yang berarti “dalam nama Tuhan”, dan kemudian membenamkan giginya ke dalam kulit babi yang renyah. Seorang hakim di Sumatera menyerahkan RUU itu kepadanya minggu lalu. Dia harus menghabiskan dua tahun penjara dan menghadapi denda lebih dari 15.000 euro atau tambahan tiga bulan penjara.

Setelah penghakiman, pria berusia tiga puluh tahun itu mengenakan pakaian pertobatan. Lutfiavati berkata, “Saya mengerti bahwa saya melakukan kesalahan, tapi saya tidak menyangka akan menerima hukuman dua tahun.”

Undang-undang pencemaran nama baik yang diperluas

Hukum di negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia – 90 persen dari 275 juta penduduk Indonesia adalah Muslim – menjadi semakin ketat. Hal ini merupakan perkembangan yang signifikan karena Presiden Joko Widodo, yang telah berkuasa selama hampir sepuluh tahun, telah mendeklarasikan ‘perang terhadap Islam radikal’. Dengan pemilu yang dijadwalkan tahun depan, kekuatan konservatif ingin memajukan aturan Islam, dan Lutfiawati telah menjadi korbannya.

Lihat video Tik Tok di sini:

@kittathatta.co TikToker Indonesia berusia 33 tahun Lina Mukherjee telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena makan daging babi setelah salat Islam. #Lina Mukherjee #babi #Muslim #Islam #Agama #Daging #Makanan #Indonesia #Poli #Sayang #selebgram #fyp #edutok #belajarnontiktok #tiktoknews ♬ Suara asli – hampir