Indonesia ingin menarik investor asing dengan mengeluarkan apa yang disebut visa emas. Tergantung pada jumlah yang diinvestasikan, pemberi pinjaman dapat tinggal di negara tersebut untuk jangka waktu tertentu selama beberapa tahun.
In het kort
- Indonesië wil buitenlandse investeerders aantrekken met gouden visa.
- Hoe hoger het geïnvesteerde bedrag, hoe langer het toegestane verblijf.
- Het gouden visum geeft exclusieve voordelen en vervangt de tijdelijke verblijfsvergunning.
Membeli saham perusahaan Indonesia atau obligasi pemerintah dianggap sebagai investasi, begitu pula berinvestasi pada rekening tabungan atau deposito di dalam negeri. Semakin tinggi jumlahnya, semakin lama masa tinggal yang diizinkan.
Misalnya, seseorang yang berinvestasi $350,000 berhak untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun. Sebesar 700 ribu rupiah, atau sepuluh tahun. Melalui langkah tersebut, Indonesia ingin menggairahkan perekonomian negara.
Pemegang visa emas diharapkan dapat menikmati keuntungan eksklusif. Artinya, mereka tidak perlu lagi mengajukan izin tinggal sementara. Tahun lalu, Indonesia memperkenalkan “visa rumah kedua” bagi wisatawan kaya yang memiliki setidaknya 2 miliar rupiah (121.000 euro) di rekening bank mereka.
Indonesia bukanlah negara pertama yang mengeluarkan visa emas. Amerika Serikat, Irlandia, Selandia Baru dan Spanyol telah memperkenalkan visa serupa untuk menarik modal asing dan penduduk berpenghasilan tinggi.
“Spesialis budaya pop. Ahli makanan yang setia. Praktisi musik yang ramah. Penggemar twitter yang bangga. Penggila media sosial. Kutu buku bepergian.”
More Stories
Visi Asia 2021 – Masa Depan dan Negara Berkembang
Ketenangan yang aneh menyelimuti penangkapan mantan penduduk Delft di Indonesia – seorang jurnalis kriminal
Avans+ ingin memulihkan jutaan dolar akibat kegagalan pelatihan dengan pelajar Indonesia