BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Inilah Kanal Parade, ada hukuman mati: Homoseksualitas dapat dihukum di 71 negara

Inilah Kanal Parade, ada hukuman mati: Homoseksualitas dapat dihukum di 71 negara

Di 11 negara di mana hukuman mati diterapkan, hukum pidana sebagian atau seluruhnya didasarkan pada hukum Islam. Dalam buku-buku agama Islam, homoseksualitas tidak disebutkan secara eksplisit, tetapi ada bagian-bagian yang ditafsirkan oleh Muslim konservatif sebagai bukan homoseksual.

Inilah sebabnya mengapa di Afghanistan juga, hukuman mati untuk tindakan homoseksual. Itu sebelum Taliban mengambil alih kekuasaan di sana tahun lalu. Dikhawatirkan Taliban akan semakin fanatik dalam mengikuti undang-undang ini.

Parlemen Inggris

Pada akhirnya, di sebagian besar negara di mana Syariah berperan, homoseksualitas dihukum. Tapi tidak berarti semua negara di mana homoseksualitas dihukum oleh Islam atau berdasarkan hukum Syariah. Di Karibia, misalnya, sembilan negara memiliki hukuman penjara yang lama untuk homoseksualitas.

Jamaika, misalnya. Negara ini adalah bagian dari Persemakmuran Bangsa-Bangsa, tetapi hubungan seks antara orang-orang dari jenis kelamin yang sama dapat dihukum sepuluh tahun penjara. Juga di Antigua dan Barbuda, Grenada, Saint Kitts, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Elizabeth adalah kepala negara, tetapi homoseksualitas dapat dihukum.

Hukuman ini diterapkan di bawah pemerintahan Inggris, yang secara tradisional beragama Kristen, ketika negara-negara itu masih koloni. Tetapi ketika undang-undang ini dicabut ratusan tahun kemudian di Inggris, hal ini tidak terjadi di semua bekas jajahan. 35 dari 69 negara di mana homoseksualitas ilegal adalah bekas jajahan Inggris.

hak transgender

Akhirnya, ini tidak berarti bahwa jika homoseksualitas tidak disetujui di suatu negara, secara otomatis itu adalah tempat yang aman bagi homoseksual. Di Brasil, misalnya, ratusan orang meninggal setiap tahun akibat kekerasan terhadap kaum LGBT.

Untuk orang transgender, ada tiga belas negara di mana mengubah jenis kelamin mereka dapat dihukum, tetapi di banyak negara lain mereka juga dapat dituntut di bawah undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas.

READ  Memperingati Hari Kemerdekaan Hindia Belanda 2022 Langsung di TV dan Online (Senin, 15 Agustus)

Gambaran saat ini tidak sepenuhnya negatif: kemajuan juga sedang dibuat di beberapa negara. Misalnya, di Bhutan, terjepit di antara Cina dan India, hukuman untuk homoseksualitas telah dihapus dari undang-undang pada akhir tahun 2020. Juga, di semakin banyak negara, kaum homoseksual menikmati perlindungan konstitusional.

Dalam video tahun 2019, Anda dapat melihat lebih banyak tentang kekerasan terhadap orang-orang LGBT di Brasil: