BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Jepang sekali lagi melonggarkan aturan ekspor peralatan militer

Jepang sekali lagi melonggarkan aturan ekspor peralatan militer

tentara Jepang. Gambar untuk klarifikasi

Berita Noos

Untuk kedua kalinya dalam waktu singkat, pemerintah Jepang melonggarkan pembatasan ekspor peralatan militer. Negara tersebut ingin menjual jet tempur yang diproduksinya bersama Inggris dan Italia ke negara lain.

Setelah Perang Dunia II, ketika Kekaisaran Jepang menduduki sebagian besar Asia Timur dan Kepulauan Pasifik dengan kekerasan, Jepang mengadopsi konstitusi yang menyatakan bahwa mereka menggunakan tentaranya hanya untuk melindungi diri mereka sendiri. Jadi negara ini sudah lama menerapkan kebijakan ketat: ekspor senjata militer yang mematikan tidak diperbolehkan.

Lima belas negara

Perubahan undang-undang baru yang kontroversial ini hanya berlaku untuk jet tempur baru dan saat ini akan dibatasi pada lima belas negara. Negara-negara tersebut menandatangani perjanjian dengan Tokyo yang menetapkan bahwa perselisihan internasional diselesaikan secara damai, sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB. Ekspor ke negara-negara yang terlibat konflik tetap dilarang.

Dengan jet tempur baru, Jepang berharap dapat menciptakan keuntungan militer ketika ketegangan meningkat di kawasan. Tiongkok, Korea Utara, dan Rusia rutin melakukan latihan militer di sekitar perairan Jepang.

Tanpa pelonggaran pembatasan ekspor, Jepang tidak mampu membeli pesawat tempur baru. Sekarang uang dihasilkan dari penjualan dan biaya pengembangan disebar ke armada yang lebih besar.

Tidak ada tembakan yang dilepaskan

Pasukan Jepang belum pernah melepaskan tembakan dalam konflik apa pun sejak Perang Dunia II, namun sejak konstitusi Jepang ditafsirkan ulang pada tahun 2016, Jepang berpotensi terlibat perang jika sekutunya diserang.

Jepang bukan anggota NATO, tetapi memiliki hubungan kuat dengan aliansi militer tersebut. Sebelumnya, pihaknya memperbolehkan ekspor alutsista produksi luar negeri secara terbatas.