Joran van der Sloot sedang dalam perjalanan ke Peru lagi untuk kembali ke penjara. Pria asal Belanda itu untuk sementara dideportasi ke Amerika Serikat karena kasus terkait kematian Natalie Holloway. Di sana dia menerima dua puluh tahun penjara karena pemerasan.
Menurut kantor berita Kantor berita Van der Sloot dimasukkan ke dalam pesawat menuju ibu kota Peru, Lima, pada hari Senin. Dia dijatuhi hukuman 28 tahun penjara di sana pada tahun 2012 atas pembunuhan Stephanie Flores dari Peru. Hukuman ini diperpanjang menjadi 35 tahun penjara karena penyelundupan narkoba.
Awal bulan ini, Van der Sloot, 36 tahun, dihukum di negara bagian Alabama, AS, atas kejahatan lain: pemerasan dari keluarga Natalie Holloway. Dia berjanji akan membawa keluarganya ke jenazah Holloway dengan imbalan uang. Dia tidak memenuhi janji ini.
Dalam kasus ini, Van der Sloot menerima hukuman penjara dua puluh tahun, yang dapat ia jalani bersamaan dengan hukumannya di Peru. Berkat kesepakatan dengan Departemen Kehakiman, Van der Sloot terhindar dari hukuman penjara yang lebih serius. Sebagai imbalan atas pengurangan hukuman, dia mengaku membunuh Holloway pada Mei 2005 saat berlibur di Aruba dan membuat tubuhnya menghilang.
Karena kasus tersebut terjadi di Aruba, Van der Sloot tidak dapat diadili di Amerika Serikat. Pembunuhan Holloway di Aruba kini telah berakhir.
Dalam kasus pembunuhan – jika seseorang dibunuh dengan direncanakan terlebih dahulu – undang-undang pembatasan ini tidak berlaku. Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum Aruba tidak menutup kemungkinan akan mengambil tindakan hukum terhadap Van der Sloot.
More Stories
Foto yang digunakan influencer Belanda untuk menyebarkan propaganda pro-Trump
Ukraina mungkin mengerahkan pesawat F-16 Belanda di Rusia
Anak-anak Jerman meninggal setelah sebuah lubang runtuh di bukit pasir di Denmark