BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Militer Myanmar melanjutkan hukuman mati tiga puluh tahun setelah eksekusi terakhir |  sekarang juga

Militer Myanmar melanjutkan hukuman mati tiga puluh tahun setelah eksekusi terakhir | sekarang juga

Di Myanmar, junta militer negara itu pada hari Jumat menghukum mati 19 orang, seperti yang diketahui pada hari Sabtu. Ini merupakan pertama kalinya hukuman mati digunakan sejak militer Myanmar melancarkan kudeta pada awal Februari. Meskipun hukuman mati diperbolehkan di Myanmar, sudah lebih dari 30 tahun sejak semua orang terakhir kali dieksekusi di negara itu.

“Tampaknya junta siap untuk kembali ke saat Myanmar menjatuhkan hukuman mati pada orang-orang,” kata Phil Robertson dari Human Rights Watch cabang Asia. Karena persidangan sedang berlangsung di pengadilan militer, para tersangka tidak dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.

Pengadilan militer menghukum mereka yang dihukum karena perampokan dan pembunuhan. 17 dari mereka tidak hadir secara fisik di persidangan. Mereka ditangkap di Ocalapa Utara, di bagian timur wilayah Rangoon. Kawasan tersebut dalam keadaan darurat, artinya siapapun yang tertangkap otomatis akan diadili di hadapan pengadilan militer.

Menurut Robertson, tujuan militer adalah untuk mencegah pengunjuk rasa turun ke jalan dan memaksa mereka kembali bekerja. Karena boikot nasional, ekonomi Myanmar saat ini sebagian besar datar.

Sejak kudeta 1 Februari di mana pemimpin pemerintah Aung San Suu Kyi ditangkap, keadaan menjadi kacau di Myanmar. Pasukan keamanan dikatakan telah menewaskan sekitar 600 pengunjuk rasa sejauh ini. Di desa Bago saja, lebih dari 80 pengunjuk rasa tewas pada hari Jumat.

READ  Menteri Luar Negeri AS membatalkan pertemuan dengan Lavrov • Sekretaris Jenderal PBB: Rusia bukan penjaga perdamaian