BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pejuang Inggris dan Maroko dijatuhi hukuman mati di Donbass

Pejuang Inggris dan Maroko dijatuhi hukuman mati di Donbass

Putusan itu dikeluarkan hari ini oleh Mahkamah Agung Republik Rakyat Donetsk (DPR), demikian pihak berwenang menyebut wilayah tersebut. Namun menurut media lokal, pejuang yang ditangkap Sean Benner, Aiden Aslin dan Ibrahim Saadoun dari Maroko tidak dieksekusi.

Ketiga terdakwa didakwa dengan “terorisme” dan berperang sebagai “tentara bayaran” melawan invasi Rusia. Para prajurit itu bertugas di tentara Ukraina dan mengambil bagian dalam pertahanan pabrik baja Azovstal Mariupol ketika mereka ditangkap, menurut Guardian.

Mereka berpendapat bahwa mereka harus diperlakukan sebagai tawanan perang. Setelah putusan, mereka mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, menurut kantor berita TASS.

Pertukaran tahanan paksa

Ketiga narapidana tersebut adalah tentara pertama yang diadili oleh separatis pro-Rusia sejak invasi Rusia pada 24 Februari. Menurut pengamat, tujuan utama dari keputusan itu adalah memaksa tentara Rusia untuk menukar tahanan yang diadili di Ukraina.

Ukraina telah menghukum tiga tentara Rusia atas kejahatan perang. Seorang tentara dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan seorang warga sipil. Dua tentara lainnya dijatuhi hukuman lebih dari 11 tahun penjara karena membom sasaran sipil.

Sebelumnya, kami merekam video evakuasi Pabrik Besi Azovstal yang terkepung ini:

READ  Inilah yang perlu Anda ketahui tentang badai petir parah yang akan datang