BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Di Mesir, influencer wanita masih dilarang, bahkan setelah hukuman lebih sedikit daripada bintang TikTok

Di Mesir, influencer wanita masih dilarang, bahkan setelah hukuman lebih sedikit daripada bintang TikTok

Bintang Tik Tok terkenal, Haneen Hosam, divonis tiga tahun penjara di Mesir. Menurut pengadilan, dia bersalah atas perdagangan manusia. Dia sebelumnya dihukum karena populer video menari Itu bertentangan dengan nilai-nilai keluarga Mesir. Pelajar berusia 20 tahun ini memiliki hampir satu juta pengikut di TikTok.

Hossam membuat permohonan di Instagram pada tahun 2020. Selama periode Corona, dia ingin membantu wanita muda untuk mendapatkan uang tambahan dengan berpartisipasi dalam siaran langsung. Mereka tidak diperbolehkan memakai pakaian yang provokatif. Namun menurut pengadilan Mesir, dia tetap menghasut gadis-gadis muda untuk melakukan “amoralitas dan prostitusi”.

sangat mengganggu

Dia awalnya dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara. Setelah operasi baru, yang sekarang telah diubah menjadi tiga tahun. Dan pengacaranya berbicara tentang Intisar, karena dengan putusan baru, Hanin Hosam mungkin dibebaskan musim panas ini, menurut sistem hukum Mesir. Dia dapat mempertimbangkan kalimat baru “pembebasan”, Mengatakan Pengacara Husein Al-Baqar.

saya bukan satu satunya

Namun menurut aktivis hak asasi manusia, pengurangan hukuman dalam satu kasus tertentu tidak mengubah apa pun di Mesir. Pengacara Mai Al-Saadani, berbasis di Amerika Serikat menanggapi Di Twitter:

“Ini berarti bahwa sistem peradilan Mesir mengkriminalisasi apa yang dilakukan influencer di seluruh dunia setiap hari ketika mereka mengundang orang lain untuk berkolaborasi dan menghasilkan uang di TikTok. Bahwa negara Mesir menggunakan keyakinan perdagangan manusia untuk mengontrol kebebasan berekspresi dan mobilitas sosial masyarakat. wanita muda sangat mengganggu.”

Haneen Hosam bukan satu-satunya bintang internet Mesir yang dipenjara. Dalam dua tahun terakhir, setidaknya 11 wanita berpengaruh telah ditangkap karena “melanggar moral publik”. Misalnya, pada Juni 2020, Mawaddah al-Adham dijatuhi hukuman enam tahun penjara, termasuk atas tuduhan perdagangan manusia dan hasutan untuk pesta pora.

READ  Juncker: Presiden Uni Eropa harus berdiri di atas para pejabat yang berdebat

YouTuber Pria

Ada juga banyak dukungan untuk hukuman ini secara online. Bahkan YouTuber pria terkenal pun menyemangatinya. Blogger dengan ratusan ribu pengikut Menampilkan Wanita dan anak perempuan, yang tahu bahwa mereka bisa berakhir di penjara sebagai akibatnya, tulis majalah Amerika itu Minggu beritakan

Misalnya, Mahmoud El-Deeb, seorang YouTuber, mengatakan bahwa bintang media sosial “layak diperkosa.” Dia telah menghapus setidaknya lima video. Vlogger lain, Mo Selva, mengomentari tubuh gadis remaja di TikTok. “Saya ingin terkejut bahwa foto-foto telanjang ini sampai ke pihak berwenang dan gadis-gadis ini dipenjara,” katanya dalam salah satu videonya.