Pengadilan Indonesia pada hari Kamis menghukum dua pria karena kelalaian selama pertandingan sepak bola pada bulan Oktober tahun lalu, yang menyebabkan salah satu bencana stadion terburuk yang pernah ada. Serbuan pendukung ke alun-alun, yang coba dilawan polisi dengan menggunakan gas air mata, menyebabkan 135 orang tewas.
sumber: BELGA
Salah satu penyelenggara pertandingan yang digelar di Stadion Kanguruhan Malang itu divonis penjara satu setengah tahun. Jaksa Penuntut Umum telah meminta hukuman penjara enam tahun delapan bulan. Pengadilan juga menghukum petugas keamanan satu tahun penjara. Keduanya memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding.
Ini adalah keyakinan pertama setelah bencana stadion. Tiga petugas yang juga telah didakwa masih menunggu hukuman. Orang keenam masih dalam pemeriksaan, yang merupakan mantan direktur perusahaan yang menyelenggarakan kompetisi divisi satu sepak bola Indonesia itu.
Bencana stadion terjadi pada 1 Oktober 2022. Tim tuan rumah Arima Malang kalah 2-3 dalam pertandingan derby dari Persibaya Surabaya, setelah itu suporter menyerbu stadion. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan para perusuh. Penonton yang ketakutan saling menginjak-injak atau mati lemas. 135 orang tewas, termasuk lebih dari 40 anak.
Menurut investigasi Komnas HAM, penggunaan gas air mata menjadi penyebab utama terjadinya kepadatan di lapangan. FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sebagai tindakan pengendalian massa.
“Spesialis budaya pop. Ahli makanan yang setia. Praktisi musik yang ramah. Penggemar twitter yang bangga. Penggila media sosial. Kutu buku bepergian.”
More Stories
Visi Asia 2021 – Masa Depan dan Negara Berkembang
Ketenangan yang aneh menyelimuti penangkapan mantan penduduk Delft di Indonesia – seorang jurnalis kriminal
Avans+ ingin memulihkan jutaan dolar akibat kegagalan pelatihan dengan pelajar Indonesia