Sekretaris Negara Uslu (Kebudayaan dan Media) berkunjung dari tanggal 27 hingga 31 Agustus atas nama Belanda. Srilanka. Pada Senin, 28 Agustus, ia akan menandatangani penyerahan kepemilikan enam barang rampasan Belanda pada masa penjajahan di ibu kota, Kolombo. Keputusan pengalihan kepemilikan ini diambil atas saran Komisi Pengumpulan Kolonial yang dipimpin oleh Lilian Gonsalves – Ho Kang Yu. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Uslu akan berpartisipasi dalam pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di Varanasi atas undangan Pemerintah India.
Barang-barang yang saat ini dikelola oleh Rijksmuseum diharapkan benar-benar sampai ke Sri Lanka dalam beberapa bulan. Ini adalah meriam Levke yang terkenal, kastanye emas, pisau Sinhala, dua kastanye perak, dan dua senjata.
Investigasi dan pengembalian Belanda
Sejarah bahan-bahan ini telah banyak diteliti oleh para peneliti dari Belanda dan Sri Lanka. Pengembalian ini menjadi dasar kerja sama lebih lanjut antara kedua negara dan lembaga kebudayaan terkait. Belanda dan Sri Lanka akan terus melakukan pembicaraan untuk lebih membentuk kerja sama ini.
Menteri Luar Negeri akan berbicara dengan berbagai perwakilan Pemerintah Sri Lanka di Sri Lanka. Selain itu, Uslu akan bertemu dengan pakar dan produser budaya muda. Ia juga mengunjungi benteng kuno VOC di Galle, yang merupakan pusat perbekalan strategis bagi kapal-kapal Belanda dalam perjalanan ke wilayah yang sekarang disebut Indonesia.
G20 di Varanasi, India
India mengundang Menteri Luar Negeri Uslu untuk menghadiri pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di Varanasi pada Sabtu, 26 Agustus. Ia akan menekankan pentingnya kekuatan berpikir kreatif para produser, artis, dan artis dalam mengatasi tantangan besar di zaman kita.
“Penggemar TV Wannabe. Pelopor media sosial. Zombieaholic. Pelajar ekstrem. Ahli Twitter. Nerd perjalanan yang tak tersembuhkan.”
More Stories
Apakah Kotak Kontak adalah Solusi untuk Mengelola Peralatan Listrik Anda Secara Efisien?
Presiden berupaya menyelamatkan pembangunan ibu kota baru Indonesia
Hak aborsi telah 'diperluas' di Indonesia, namun yang terpenting, hak aborsi menjadi semakin sulit