Indonesia adalah negara yang sangat besar, luasnya sama besarnya dengan seluruh benua Eropa. Negara ini berpenduduk hampir 280 juta orang dan sebagian besar dari mereka adalah pedagang kripto terdaftar. Kurang dari 19 juta orang telah mendaftar, lebih banyak dari populasi kita.
19 juta investor kripto terdaftar
Di bulan Februari dicapai Nilai total semua transaksi kripto adalah 30 triliun rupiah Indonesia (sekitar 1,76 miliar euro), menurut regulator Indonesia Poppeti. Itu singkatan dari Komoditi Batan Pengawas Bertagangan Berjanga.
Jumlah investor kripto di Indonesia juga meningkat signifikan. Bulan lalu, 19 juta orang mendaftar, 170.000 lebih banyak dibandingkan bulan Januari. Popepti yakin pertumbuhan ini disebabkan oleh pemulihan pasar kripto.
Harga Bitcoin, mata uang kripto paling populer, tentu saja telah meningkat secara signifikan sejak diperkenalkannya ETF AS. Selain itu, altcoin lain juga berkinerja baik.
Halving menciptakan lebih banyak pedagang
Regulator memperkirakan perdagangan mata uang kripto pada tahun 2024 akan berada pada atau di atas puncaknya pada tahun 2021, ketika nilai total transaksi mencapai 47,57 miliar euro.
Bappebti memperkirakan halving Bitcoin pada akhir tahun ini akan lebih menstimulasi pasar. Selama halving, imbalan untuk menambang Bitcoin baru akan dikurangi setengahnya, yang dapat meningkatkan kelangkaan dan juga nilainya.
Menurut Bappebti, penghapusan atau pengurangan pajak kripto di Indonesia akan semakin mendorong perdagangan. Saat ini transaksi dikenakan pajak penghasilan (0,10%) dan PPN (0,11%). Pertukaran dan perusahaan kripto lainnya membayar pajak transaksi.
Untungnya, inflasi di Indonesia terkendali. Bank sentral memiliki target 3%, yang belum terpenuhi sejak bulan September.
Kepopuleran Bitcoin bukan karena turunnya nilai IDR, melainkan karena pasar sudah rebound. Seperti seluruh dunia.
More Stories
Apakah Kotak Kontak adalah Solusi untuk Mengelola Peralatan Listrik Anda Secara Efisien?
Presiden berupaya menyelamatkan pembangunan ibu kota baru Indonesia
Hak aborsi telah 'diperluas' di Indonesia, namun yang terpenting, hak aborsi menjadi semakin sulit