BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Amerika Serikat tidak lagi mengancam Uni Eropa dengan “pajak digital”

Amerika Serikat tidak lagi mengancam Uni Eropa dengan “pajak digital”

Amerika Serikat tidak lagi mengancam akan memberlakukan pembatasan perdagangan tambahan terhadap Uni Eropa karena rencana pengenaan pajak khusus pada perusahaan internet. Masing-masing negara anggota, Italia, Spanyol, dan Austria masih perlu mempertimbangkan pembalasan AS atas apa yang disebut pajak digital yang mereka pungut. Menurut Utusan Dagang AS Catherine Tay, pajak ini mendiskriminasi perusahaan AS.

Di bawah mantan Presiden Donald Trump, Amerika Serikat mengumumkan penyelidikan pajak baru untuk perusahaan internet seperti Facebook, Google, dan Amazon. Investigasi semacam itu merupakan persiapan yang diperlukan sebelum Amerika Serikat benar-benar dapat menerapkan langkah-langkah perdagangan, seperti bea masuk, terhadap mitra dagang.

Selain Uni Eropa, ancaman pemberlakuan hambatan perdagangan baru di perbatasan AS telah menghilang untuk Brasil, Republik Ceko, dan Indonesia. Pada akhirnya, mereka tidak mengesahkan atau memperkenalkan undang-undang apa pun untuk segala bentuk pajak digital. Turki, India, dan Inggris masih harus mengkhawatirkan bea masuk.

Transfer keuntungan

Seringkali mudah bagi perusahaan digital besar untuk membayar sedikit atau tidak ada pajak di negara tempat mereka memperoleh uang, misalnya dengan mentransfer keuntungan ke negara-negara dengan sistem pajak yang sesuai. Banyak pemerintah mencari cara untuk memerangi penggelapan pajak oleh perusahaan internet besar, misalnya dengan mengenakan pajak atas penjualan atau keuntungan yang dihasilkan dalam batas negara.

Tai berpendapat bahwa Amerika Serikat juga menginginkan solusi untuk penghindaran pajak internasional. Namun sejauh menyangkut pemerintah AS, ini hanya dapat dilakukan dengan mencapai kesepakatan dalam Organisasi untuk Pembangunan dan Kerjasama Ekonomi (OECD), sebuah kemitraan dari 37 negara yang sebagian besar kaya. Dengan demikian, semua negara yang memungut pajak tambahan terpisah pada perusahaan internet dapat mengandalkan tindakan hukuman dari Washington.

READ  CPB: Pemulihan ekonomi Belanda sedikit lebih lambat, tetapi pengangguran tidak terlalu buruk

Anda dapat mengikuti topik ini