BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Apakah media sosial masih bisa memberikan rekomendasi?  Big Tech mengkhawatirkan kasus Mahkamah Agung AS

Apakah media sosial masih bisa memberikan rekomendasi? Big Tech mengkhawatirkan kasus Mahkamah Agung AS

Reynaldo González pada pemakaman putrinya, Nohemi, pada 2015. Orang Amerika itu tewas dalam serangan Negara Islam di Paris. Gonzalez mengatakan Google bertanggung jawab karena ISIS dapat memposting video perekrutan pejuang di YouTube.foto di A.P

Itu hanya 26 kata tersembunyi di Bagian 230 Bagian 47 dari Kode Federal Amerika Serikat. Namun, kalimat ini menjadi tulang punggung internet gratis sejak 1996, menurut perusahaan teknologi tersebut. Berdasarkan Bagian 230, Layanan Komputer Interaktif tidak dapat dimintai pertanggungjawaban sebagai penerbit informasi yang diposkan orang lain padanya.

bagaimana dia Pasal 230(c)(1)?

“Tidak ada penyedia atau pengguna layanan komputer interaktif yang akan diperlakukan sebagai penerbit atau pembicara dari setiap informasi yang disediakan oleh penyedia konten informasi lainnya.”

Secara konkret: media sosial seperti Facebook, Twitter, dan YouTube tidak bertanggung jawab atas konten postingan, tweet, atau video pengguna di platform mereka dan karenanya tidak dapat dituntut untuk itu. Selain itu, mereka juga terlindungi jika menghapus konten: mereka telah menetapkan aturan moderasi sendiri.

Dua kasus di hadapan Mahkamah Agung AS pada hari Selasa dan Rabu dapat mengakibatkan Bagian 230 dipersingkat. “Dampaknya juga bisa dirasakan di sini,” kata Michael Kloss, peneliti kebebasan berbicara di Universitas Leiden.

Rekrutmen pejuang

Kedua kasus tersebut diajukan oleh kerabat korban serangan teroris yang dilakukan oleh organisasi teroris Negara Islam (ISIS). Keluarga Nohemi Gonzalez dari Amerika, yang terbunuh dalam serangan teroris Paris tahun 2015, mengatakan bahwa Google bertanggung jawab atas kematiannya. Google memiliki YouTube.

Negara Islam dapat merekrut pejuang karena video kelompok teror tidak segera dihapus dari platform dan direkomendasikan kepada pengguna lain melalui algoritme situs, keluh mereka. Mereka berpendapat bahwa algoritme rekomendasi tidak dilindungi oleh Bagian 230, karena YouTube “membuatnya” sendiri; Bukan pengguna yang memposting konten tanpa gangguan lebih lanjut, seperti yang direkomendasikan YouTube.

Lain halnya dengan Twitter. Kerabat Amerika dari Yordania Nawras Al-Assaf percaya bahwa platform tersebut bertanggung jawab atas kematiannya setelah serangan ISIS di sebuah klub malam Istanbul pada tahun 2017. Mereka fokus pada bagian lain dari hukum Amerika. Dengan sengaja memberikan “bantuan substansial” untuk “aksi terorisme internasional” dilarang. Mereka melakukan ini dengan merekomendasikan tweet melalui algoritme yang dapat digunakan ISIS untuk merekrut pejuang dan mengumpulkan uang, kata mereka.

Peraturan AS yang tidak jelas

Bagaimana penny berdiri dalam penilaian Mahkamah Agung tidak sepenuhnya jelas. “Ini adalah pertama kalinya mereka menuntut kasus berdasarkan Pasal 230,” kata Kloss. Sebelumnya, Mahkamah Agung tidak mau mendalami, dan sekarang pengadilan sedang mempertimbangkan dua kasus serupa pada saat yang bersamaan.

Hal ini terkait dengan perdebatan yang telah berkecamuk selama beberapa tahun tentang tanggung jawab media sosial dalam menyebarkan, misalnya, disinformasi dan rasisme serta perannya dalam radikalisasi pengguna. Kloss: “Sudah lama ada ketidakpuasan dengan Pasal 230 dalam politik. Partai Demokrat menganggap aturan tersebut memberi terlalu banyak kelonggaran untuk tidak bertindak melawan informasi yang salah dan rasisme, misalnya; Partai Republik menganggap aturan tersebut memberi media sosial terlalu banyak kelonggaran untuk menyensor konten tertentu, karena mereka dapat Menetapkan aturan mereka sendiri.

Idealnya, politik AS akan datang dengan undang-undang tentang apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di media sosial. UE memiliki aturan yang lebih jelas tentang hal ini sejak tahun lalu dengan Undang-Undang Layanan Digital: pernyataan yang ilegal di UE atau negara anggota harus dihapus.

Kloss: “Bahkan tanpa Pasal 230, Anda bisa mendapatkan internet gratis, jika ada alternatif yang bagus.” Tetapi sampai itu terjadi, AS harus bergantung pada peraturan saat ini yang suram dari saat media sosial belum ada. Kloss yakin bahwa penafsiran ulang Pasal 230 oleh Mahkamah Agung dapat membuka kotak Pandora.

‘Efek menakutkan’ memperingatkan gerakan hak-hak sipil

Media sosial tanpa algoritme rekomendasi hampir tidak berguna. Sebagai pengguna, cobalah mencari jalan melalui banjir informasi di Facebook, tanpa alat apa pun. “Pertanyaannya juga apa yang direkomendasikan,” kata Kloss. “Apakah itu berarti jika Anda memberikan informasi apa pun kepada pengguna, jika Anda memberikan saran yang dipersonalisasi, atau apakah mesin pencari benar-benar sebuah rekomendasi?” Google memberi peringkat hasil berdasarkan algoritme yang menentukan relevansi. Apa yang tersisa jika Google bertanggung jawab atas konten hasil pencarian, adalah mencari bubuk kopi.

Dapat dibayangkan bahwa perusahaan teknologi kemudian akan mengizinkan lebih sedikit data sama sekali, dan organisasi kebebasan sipil tercatat surel ke Mahkamah Agung. Mereka akan memblokir banyak pernyataan non-kriminal untuk menghindari klaim pertanggungjawaban sebagai tindakan pencegahan. Efek mengerikan pada kebebasan berekspresi, menurut organisasi.

Atau mereka membangun sistem pemantauan yang luas yang memantau setiap pernyataan dan memblokir calon pelanggar. Para ahli khawatir sistem seperti itu dapat disalahgunakan oleh rezim totaliter untuk mengendalikan lawan.

Meskipun Uni Eropa memiliki aturannya sendiri tentang memoderasi konten, keputusan dari Mahkamah Agung AS juga berpengaruh di sini, kata Kloss. Tidak mungkin membedakan setiap daerah berdasarkan aturan yang berlaku di sana. Inilah sebabnya mengapa perusahaan teknologi di seluruh dunia, misalnya, menegakkan aturan Eropa yang lebih ketat terkait penghapusan konten rasis. Jika Bagian 230 sejauh ini perlindungan luas gagal, maka aturan AS di bidang tanggung jawab jauh lebih ketat daripada aturan Eropa. Kloss: “Biasanya satu platform, satu set aturan.”

READ  Aktivis Belarusia menusuk dirinya sendiri di leher pada hari pertama persidangannya | di luar negeri