BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Australia tolak pembebasan awal terpidana Bali

Australia tolak pembebasan awal terpidana Bali

EPA

berita NOS

Australia memprotes pembebasan dini salah satu orang yang bertanggung jawab atas serangan Bali tahun 2002. Sebuah ledakan klub malam di pulau itu menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia dan 4 warga Belanda.

Pembom itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 2012 setelah ditangkap di Pakistan setahun sebelumnya. Minggu ini, lima bulan hukuman itu dicabut pada saat Hari Kemerdekaan Indonesia. Sebelumnya, dia dijatuhi hukuman lebih dari satu setengah tahun penjara karena berperilaku baik.

Australia mengatakan pria itu dapat dibebaskan sebelum 12 Oktober tahun ini, peringatan kedua puluh serangan, karena tahanan di Indonesia dapat dibebaskan lebih awal setelah menjalani dua pertiga dari hukuman mereka. “Ini akan menyebabkan penderitaan lebih lanjut bagi kerabat para korban serangan itu,” kata perdana menteri Albania. Para diplomat Australia akan mendesak Indonesia untuk menghindari pembebasan lebih awal, yang akan membuat pria itu dipenjara hingga 2029.

‘Radikalisasi’

Seorang juru bicara sistem peradilan Indonesia mengatakan pembuat bom telah dihukum, menyesali tindakannya dan “ingin menjadi warga negara yang baik”. Selain itu, ia memenuhi persyaratan pengurangan hukuman untuk perilaku baik, sehingga tidak adil baginya untuk memiliki aturan yang berbeda dari narapidana lain.

Penyerangan kelab malam di Bali dilakukan oleh Jemaah Islamiyah, kelompok teroris yang berafiliasi dengan Al-Qaeda. Pada tahun 2008, Indonesia mengeksekusi tiga pemimpin gerakan yang merencanakan serangan itu. Narapidana lain dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara yang ketiga dijatuhi hukuman lima belas tahun awal tahun ini.