BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Belanda (75) sebelum pengadilan Yunani untuk membantu pengungsi yang membutuhkan – Ayub

Belanda (75) sebelum pengadilan Yunani untuk membantu pengungsi yang membutuhkan – Ayub

09-01-2023

Waktu membaca 3 menit

1769 pendapat

Pekerja penyelamat Belanda Peter Wittenberg, 75, akan diadili pada hari Selasa di Yunani karena membantu pengungsi di pulau Lesbos. Menurut pihak berwenang, dia bersalah atas “penyelundupan manusia”, sebuah tuduhan yang digunakan untuk membuat para pengungsi enggan membantu pengungsi. Amnesty International menyerukan agar dakwaan segera dibatalkan.

Selain Wittenberg, 23 pekerja bantuan lainnya diadili, termasuk Sarah Mardini dari Suriah. Perenang di Netflix didasarkan pada kisah Mardini. Gugatan berkisar pada periode 2016-2017 ketika beberapa pengungsi yang putus asa mencoba mencapai pantai Yunani dengan perahu reyot. Antara November 2016 dan Januari 2017 saja, lebih dari 1.350 pengungsi tiba. Untuk kehidupan. Wittenberg, mantan bankir dan pelaut angkatan laut berpengalaman, melaporkan Pembebasan bersyaratDia menggunakan pengalamannya sebagai pemimpin untuk membantu orang. Dia melakukan ini sebagai sukarelawan dengan organisasi tanggap darurat, Pusat Tanggap Darurat Internasional:

Dia tidak membawa orang ke kapal sendiri, tetapi membagikan jaket penyelamat di laut dan mengarahkan perahu ke darat. Segera setelah itu, polisi Yunani mengetuk pintu Wittenberg. Bahwa pihak berwenang serius dibuktikan dengan berbulan-bulan pemenjaraan “penyelundup manusia” lainnya, karena itulah yang oleh pengadilan Yunani disebut orang-orang seperti Wittenberg.

Wittenberg sendiri menyebut dakwaan itu sebagai “lelucon besar”. Dia mengatakan dia khawatir terutama tentang keluarganya, yang takut dia akan berakhir di balik jeruji besi Yunani untuk waktu yang lama. Dalam wawancara sebelumnya dengan Amnesty International, Wittenberg mengatakan hukuman penjara 20 hingga 25 tahun tergantung di kepalanya.

Jika dia dan rekan tertuduhnya tidak dibebaskan, kata Wittenberg, itu akan menjadi “serangan terhadap peradaban kita karena menyelamatkan orang bukanlah kejahatan.” Dia juga mengatakan bahwa hampir tidak ada orang di Yunani yang berani membantu pengungsi karena takut akan pembalasan pemerintah. Akibatnya, penjaga pantai Yunani dapat dengan bebas berkomitmen untuk mendorong kapal yang membawa pengungsi ke laut, yang disebut push-up, yang ilegal menurut hukum internasional.

READ  Indonesia ingin mengkriminalisasi seks di luar nikah, dan juga melarang kritik terhadap ideologi negara Luar negeri

juga Amnesti Internasional Dia berpendapat bahwa membantu orang yang terancam tenggelam “di salah satu jalur laut paling mematikan di Eropa” bukanlah kejahatan. Nils Muznicks dari Amnesti Internasional mengatakan:

Operasi ini menunjukkan bagaimana otoritas Yunani akan melakukan yang terbaik untuk mencegah bantuan kemanusiaan dan mencegah para migran dan pengungsi mencari keselamatan di pantai negara itu, sesuatu yang kita lihat di sejumlah negara Eropa. Tidak masuk akal bahwa proses ini harus terjadi. Semua tuduhan terhadap penyelamat harus segera dibatalkan.”

Di Belanda, partai pemerintah VVD juga berdebat pada 2019 menghukum Untuk menyelamatkan pengungsi di laut. Anggota Parlemen Jeroen van Wijngaarden berpendapat, antara lain, penyelamat seperti yang ada di kapal penyelamat Sea-Watch 3 selanjutnya dapat dihukum penjara dan denda. Mitra koalisi CDA berpihak pada VVD, tetapi Cristinone dan D66 ditentang keras, begitu pula dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Kemudian VVD memasukkan kembali proposal tersebut ke dalam laci.