Cryptocurrency seperti Bitcoin dilarang bagi umat Islam, menurut Dewan Agama Nasional Indonesia. Laporan Bloomberg.
Di Indonesia (273 juta orang), 86 persennya beragama Islam, menjadikannya komunitas Muslim terbesar di dunia.
Dewan Muslim ingin melarang bitcoin untuk Muslim
Dewan para pemimpin agama berpengaruh ini tidak mengizinkan penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran atau investasi (‘haram’).
Dewan berpendapat bahwa penggunaan cryptocurrency mengarah pada ketidakpastian keuangan, perjudian, dan kehancuran.
Dewan memastikan bahwa orang hidup sesuai dengan hukum Islam yang dikenal sebagai Syariah. Kementerian Keuangan dan Bank Sentral menganggap Dewan sebagai mitra diskusi dan penasihat penting dalam masalah keuangan.
Pada saat yang sama, keputusan dewan tidak dimasukkan ke dalam undang-undang. Negara ini memiliki perdagangan cryptocurrency dan tidak dilarang. Dewan ingin mempengaruhi para pendukungnya untuk membuatnya berbahaya untuk memiliki atau berspekulasi tentang cryptocurrency.
Bank sentral di Indonesia juga bekerja dengan mata uang digitalnya sendiri, tetapi peta jalannya tidak diketahui.
Melarang?
Bitcoin adalah teknologi yang tersebar luas dan tidak dapat dilarang sebagai teknologi. Negara dapat membuat aturan yang mempersulit, jika bukan tidak mungkin, untuk membeli, memperdagangkan, atau menukar bitcoin dalam mata uang lokal.
Pada saat yang sama, pemerintah mengakui bahwa kelas bitcoin telah muncul dalam beberapa tahun terakhir.
Ingin mengikuti semua perkembangan? Kemudian datang dan lihat kami Obrolan telegraf, Dan terutama unduhan kami Aplikasi Berita Android Dari Aplikasi Berita iOS!
“Penggemar TV Wannabe. Pelopor media sosial. Zombieaholic. Pelajar ekstrem. Ahli Twitter. Nerd perjalanan yang tak tersembuhkan.”
More Stories
Apakah Kotak Kontak adalah Solusi untuk Mengelola Peralatan Listrik Anda Secara Efisien?
Presiden berupaya menyelamatkan pembangunan ibu kota baru Indonesia
Hak aborsi telah 'diperluas' di Indonesia, namun yang terpenting, hak aborsi menjadi semakin sulit