BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Brussel melanjutkan proses pidana karena Inggris gagal mematuhi perjanjian |  Saat ini

Brussel melanjutkan proses pidana karena Inggris gagal mematuhi perjanjian | Saat ini

Komisi Eropa meluncurkan empat proses pidana baru terhadap Inggris pada hari Jumat. Alasan untuk ini adalah bahwa Inggris tidak mematuhi perjanjian yang berkaitan dengan apa yang disebut Protokol Irlandia Utara, katanya. Badan Uni Eropa. Proses pidana datang di atas undang-undang yang diperkenalkan oleh Inggris untuk secara sepihak menyesuaikan keluarnya Inggris dari Uni Eropa.

Brussels mengklaim bahwa proses pidana ini sekarang telah ditunda selama satu tahun agar hubungan timbal balik tidak memburuk lebih lanjut. Penundaan ini sekarang telah berlangsung cukup lama: menurut Uni Eropa, Inggris belum bekerja sama sejak Februari. RUU Inggris untuk dapat mengubah perjanjian secara sepihak hanya lebih mendinginkan hubungan.

Salah satu dari empat kasus kriminal berkisar pada kontrol pabean yang tidak memadai oleh Inggris di perbatasan “baru” antara Inggris Raya dan Irlandia Utara. Setelah Brexit, Irlandia Utara adalah satu-satunya bagian dari Inggris yang tetap berada dalam Uni Pabean Eropa. Dengan demikian perbatasan dengan Irlandia tetap terbuka. Akibatnya, pemeriksaan pabean diperlukan untuk produk yang dikirim dari Inggris, Wales atau Skotlandia ke Irlandia Utara.

Menurut Uni Eropa, kurangnya kontrol menyebabkan “peningkatan risiko penyelundupan produk melalui Irlandia Utara”. Brussels khawatir bahwa produk yang tidak memenuhi persyaratan ketat UE pada akhirnya akan tetap berada di pasar Eropa.

Proses pidana juga terkait dengan masalah seperti cukai dan pajak pertambahan nilai atas produk yang dibeli di toko online. Inggris sekarang memiliki waktu dua bulan untuk menanggapi.

READ  Warga Inggris menawarkan suaka kepada gadis-gadis sepak bola Afghanistan