Baru-baru ini, Otoritas Pelabuhan Zhejiang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Otoritas Pelabuhan Rotterdam Indonesia dan Pelabuhan Pertama Indonesia melalui video untuk lebih meningkatkan kerja sama dalam proyek Kola Tanjung Port Industrial Park. Dalam pidatonya, Menteri Perhubungan Indonesia Pudi Kayali Sumadi mengatakan penandatanganan kerjasama tersebut akan mempercepat pembangunan Kola Refuge International Center dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan Indonesia secara keseluruhan.
Dalam pidatonya, Andre Dutte, Ketua Otoritas Pelabuhan Rotterdam, Indonesia, menandatangani perjanjian yang menggarisbawahi kerja sama penting antara ketiga pihak untuk memperbarui suaka Kola, menyusul penandatanganan surat pada akhir 2019.
Melalui kerjasama yang saling menguntungkan dan saling menguntungkan, diharapkan Kola Asylum menjadi pintu gerbang ekonomi baru ke ASEAN dan hub utama jaringan perdagangan dan logistik antara Eropa dan Asia.
Dalam pidatonya, Mao Jianhong, sekretaris partai dan ketua Grup Pelabuhan Zhejiang, mengatakan bahwa rencana pelabuhan Guraton dan kawasan industri adalah proyek bersama yang sangat penting bagi India, Belanda, dan China.
Berdasarkan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan syarat dan ketentuan Perjanjian, ketiga pihak akan memperkuat kerja sama dalam eksploitasi pelabuhan dan pengembangan taman. Sedangkan untuk taman, 200 hektar lahan yang berdekatan dengan pelabuhan akan digunakan sebagai titik awal, dan ketiga pihak akan menjalin kerja sama untuk pengembangan taman tersebut. Ketiga pihak akan bekerja sama untuk menciptakan pintu gerbang baru ke Selat Malaka, Perlindungan Kola, pusat internasional, dan kawasan industri modern.
Bron: Pusat Penelitian Perdagangan Luar Negeri, Pelayaran Luar Negeri
“Penggemar TV Wannabe. Pelopor media sosial. Zombieaholic. Pelajar ekstrem. Ahli Twitter. Nerd perjalanan yang tak tersembuhkan.”
More Stories
Apakah Kotak Kontak adalah Solusi untuk Mengelola Peralatan Listrik Anda Secara Efisien?
Presiden berupaya menyelamatkan pembangunan ibu kota baru Indonesia
Hak aborsi telah 'diperluas' di Indonesia, namun yang terpenting, hak aborsi menjadi semakin sulit