BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Dunia untuk menang bagi perempuan di perkebunan kelapa sawit – Maret – 2021 – berita – pekerjaan kami

Panduan peluncuran GAPKI, HUKATAN dan CNV International

Pada tanggal 23 Maret, panduan “Melindungi Hak Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit” diluncurkan dalam acara online yang dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dan pembicara dari Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kelapa Sawit. Minyak. Produser Cargill dan KAMIPARHO Syndicate.

Melalui panduan praktis tersebut, asosiasi sawit Indonesia GAPKI, serikat pekerja HUKATAN dan CNV International akan bekerja sama untuk meningkatkan kondisi kerja para karyawan perempuannya.

Ada banyak kesalahan

Buktinya adalah hasil studi bersama GAPKI, HUKATAN dan CNV International tentang kondisi kerja perempuan buruh tani di Lampung, Sumatera Selatan.

Studi tersebut menemukan bahwa kepatuhan terhadap hak-hak pekerja rumah tangga sangat tidak memadai. Ada dunia yang harus dimenangkan untuk memenuhi kebutuhan mereka dengan lebih baik.

Pekerja perempuan sering kali mendapatkan upah lebih rendah daripada rekan laki-laki mereka, dan berisiko diberhentikan selama kehamilan atau tidak memberikan pekerjaan yang memadai selama kehamilan. Selain itu, wanita memikul banyak tanggung jawab perawatan selain pekerjaan. Dengan menyediakan pengasuhan anak di tempat kerja, misalnya, perempuan dapat dengan mudah memadukan pekerjaan dan pengasuhan.

Menang-Menang

Panduan praktis bagi perusahaan kelapa sawit menyediakan alat untuk bekerja guna meningkatkan kondisi kerja bagi karyawan perempuan. Ini tidak hanya menguntungkan karyawan, tetapi juga menguntungkan perusahaan. Seringkali karyawan yang puas lebih produktif dan kecil kemungkinannya untuk berganti pekerjaan. Jumlah kecelakaan dan perselisihan pekerjaan seringkali menurun. Selain itu juga berdampak positif bagi citra perusahaan.

Bukti juga menunjukkan bahwa kerja sama yang konstruktif antara serikat pekerja dan organisasi pengusaha dimungkinkan.