BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Efteling menghapus bendera Uganda dari festival Karnaval karena undang-undang anti-gay

Efteling menghapus bendera Uganda dari festival Karnaval karena undang-undang anti-gay

Efteling memutuskan untuk menghapus bendera Uganda dari festival Karnaval. Alasannya adalah undang-undang anti-gay disahkan di negara itu. “Biasanya kami tidak mengomentari politik, tetapi dalam kasus ini kami harus melakukan sesuatu,” kata Stephen van Giles dari Efteling. Bendera telah dihapus dari atraksi setelah waktu penutupan pada Rabu malam.

Taman hiburan sekarang akan melihat apakah sesuatu yang baru dapat menggantikan sains. “Lagipula, sains itu tidak akan kembali untuk saat ini,” kata Van Gils. “Kami menghapusnya karena suatu alasan dan itulah mengapa bendera ini akan tetap tiba-tiba untuk saat ini.” Kapan, jika, dan seperti apa penggantinya, Efteling belum bisa mengatakannya.

keputusan pribadi
Di Uganda, orang dapat dijatuhi hukuman mati jika tertangkap karena mereka gay atau bagian dari komunitas LGBTIQ+. Efteling berpikir ini terlalu jauh. “Orang-orang harus merasa betah di Efteling. Itu sebabnya kami tidak bisa berbuat apa-apa selain menurunkan bendera.”

Bendera Uganda hanya ada untuk waktu yang singkat. Sebelumnya, gorila di atraksi tersebut membawa bendera Afrika Selatan. Namun karena kritik bahwa sebagian besar gorila tinggal di Uganda, bendera ini diganti dengan bendera Uganda. Tapi itu sekarang telah dihapus.

READ  Gruppe S. ingin pergi ke Reichstag untuk 'melenyapkan semua politisi dalam satu gerakan'