BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Hakim menolak tuduhan adegan telanjang dari aktor Romeo dan Juliet |  Film dan acara TV

Hakim menolak tuduhan adegan telanjang dari aktor Romeo dan Juliet | Film dan acara TV

Seorang hakim Amerika memiliki kasus yang memiliki dua protagonis Romeo dan Juliet Diajukan terhadap Paramount Film Studio. Olivia Hussey dan Leonard Whiting merasa dieksploitasi secara seksual oleh studio film ketika mereka harus tampil dalam adegan telanjang di film tahun 1968.

Whiting dan Hussey mengatakan mereka mengalami “kerusakan psikologis” dan kehilangan kesempatan profesional. Jadi mereka menuntut ganti rugi sekitar $500 juta, demikian dilaporkan beragam sebelumnya. Hakim tidak setuju dan menepis, antara lain, tuduhan bahwa adegan telanjang termasuk dalam pornografi anak. Hakim juga memutuskan bahwa adegan itu tidak cukup seragam untuk dianggap ilegal.

Film tersebut menampilkan bokong Whiting dan payudara Manic. Sekarang berusia 72 tahun, Hussey dan Whiting berusia 15 dan 16 tahun saat syuting film sutradara Franco Zeffirelli.

Para aktor mengatakan sutradara Franco Zeffirelli, yang meninggal pada 2019, meyakinkan mereka bahwa mereka tidak perlu tampil telanjang dalam film tersebut. Mereka diizinkan memakai pakaian dalam di tempat kejadian. Namun para aktor mengatakan bahwa di hari-hari terakhir proses syuting, sutradara meminta mereka untuk berakting telanjang. Sang sutradara mengatakan, “Kalau tidak, filmnya akan gagal.”

Film 1968 dinominasikan untuk empat Academy Awards, termasuk Best Picture. Pada akhirnya, film tersebut memenangkan dua penghargaan: Oscar untuk Rancangan Kostum Terbaik dan Sinematografi Terbaik.

READ  Distributor PT Yamaha Music Indonesia Dan Pusat Prestasi Nasional Gilar Lomba Pianika Nasional Tengkat Sekulah Dasar