BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Hukum AS untuk melegalkan aborsi gagal di Parlemen |  luar negeri

Hukum AS untuk melegalkan aborsi gagal di Parlemen | luar negeri

Seperti yang diharapkan, oposisi dari oposisi Republik terbukti sangat kuat. Selain 50 senator Republik, senator Demokrat yang lebih konservatif juga memberikan suara menentang.

Dengan RUU itu, Demokrat ingin memantapkan hak aborsi. Mereka takut akan keputusan Mahkamah Agung AS dalam beberapa minggu mendatang.

Rancangan putusan yang bocor telah mengungkapkan bahwa mayoritas hakim konservatif ingin mengakhiri putusan Roe v. Wade yang hampir berusia 50 tahun, yang mengabadikan hak untuk aborsi. Jika ini juga menjadi keputusan akhir pengadilan, sekarang terserah pada negara bagian AS sendiri untuk memutuskan apakah aborsi diperbolehkan. Negara-negara bagian Republik sedang dalam proses melarang atau sangat membatasi hak ini.

hukum

Mayoritas orang Amerika percaya bahwa aborsi harus tetap legal di semua atau sebagian besar keadaan. Demokrat berharap suara Senat yang kalah akan menggalang para pendukung hak aborsi menjelang pemilihan parlemen November.

Dalam tanggapan pertamanya, Presiden Biden mengutuk blokade Partai Republik “pada saat hak konstitusional perempuan berada di bawah serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan bertentangan dengan keinginan mayoritas rakyat Amerika.” Dia berharap akan ada mayoritas di Senat setelah pemilihan, sehingga RUU itu tetap bisa disahkan.

READ  Rusia merekrut guru untuk sekolah di wilayah pendudukan