Video itu dibagikan pada 22 April oleh Utopia Leah Se dari Rusia dan Josh Ballerlin dari Amerika Serikat. Itu menunjukkan bahwa Che ingin masuk ke supermarket di Polly City, tapi ditolak karena tidak memakai masker mulut. Lynn kemudian mengecat masker mulut palsu di wajahnya, setelah itu dia bisa pergi ke toko.
Montgobjesplic
Video itu menjadi viral, tetapi pejabat Indonesia marah. CNN menulis. Dengan tindakan tersebut, keduanya melanggar aturan korona setempat, yang mengisyaratkan bahwa masker mulut wajib ada di toko.
Negara itu ketat dalam menegakkan aturan korona. Jika pelanggaran pertama terjadi, polisi bisa menjatuhkan denda sekitar 57 euro kepada WNA senilai 1 juta rupee Indonesia. Orang asing dapat dideportasi untuk pelanggaran kedua.
Paspor diambil
Meskipun ini mungkin kejahatan pertama mereka untuk Lin dan Che, pemerintah Indonesia akan menghukum berat mereka atas perhatian yang mereka terima terhadap video tersebut. Pihak berwenang sedang memperdebatkan apakah akan menyita paspor Utopia dan mendeportasi keduanya.
Video ini diambil dari channel YouTube Lin dan akun Instagram miliknya Video alasan Diposting. Di dalamnya, keduanya, dikelilingi oleh pengacara mereka, mengklaim bahwa mereka tidak bermaksud untuk mendorong orang agar tidak memakai topeng, dan bahwa video itu dibuat hanya untuk menghibur orang.
Kami perlu melihat apakah video dengan alasan tersebut cukup untuk mencegah deportasi. Menurut Kapolres setempat, deportasi dilakukan meski awalnya melanggar aturan korona.
“Mereka tidak hanya melanggar aturan, tapi juga dengan sengaja memprovokasi masyarakat,” kata Kapolsek. Media lokal. “Oleh karena itu pantas untuk menghukum mereka dengan sangat berat tidak hanya dengan denda tetapi juga dengan pengusiran.”
More Stories
Apakah Kotak Kontak adalah Solusi untuk Mengelola Peralatan Listrik Anda Secara Efisien?
Presiden berupaya menyelamatkan pembangunan ibu kota baru Indonesia
Hak aborsi telah 'diperluas' di Indonesia, namun yang terpenting, hak aborsi menjadi semakin sulit