Pengkhotbah radikal Indonesia Abu Bakr Bashir telah dibebaskan dari penjara di ibu kota Indonesia, Jakarta. Pihak berwenang di Indonesia mengumumkan hal ini. Al-Bashir dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada tahun 2011 karena mendanai kamp pelatihan teroris. Menurut polisi Indonesia, Al-Bashir juga dalang bom Bali 2002, yang menewaskan lebih dari 200 orang, di antaranya banyak turis Barat.
Pengkhotbah berusia 82 tahun Al-Bashir ingin memperkenalkan Syariah (hukum Islam) di Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia. Dikenal sebagai pemimpin jihad di Asia Tenggara, dia adalah pemimpin spiritual dari Kelompok Islam terlarang, yang menamakan dirinya Al Qaeda di Aceh. Pada 2011, Al-Bashir dihukum karena mendanai kamp pelatihan teroris dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Setelah sejumlah hukuman dikurangi, dia sekarang menjalani hukumannya.
Menurut polisi Indonesia, Jemaah Islamiyah melakukan penyerangan di Bali pada tahun 2002. 202 orang tewas, kebanyakan turis Barat. Al-Bashir juga disebut-sebut terkait dengan serangan terhadap gereja pada tahun 2000 dan Hotel Marriott di Jakarta pada tahun 2003.
88 orang Australia tewas dalam pemboman Bali. Menteri Luar Negeri Australia Maris Payne mengatakan minggu ini bahwa Indonesia harus memastikan bahwa Bashir tidak menghasut kekerasan. Menurut pihak berwenang Indonesia, Al-Bashir sekarang akan menjalankan program untuk memerangi ekstremisme.
Akses gratis tanpa batas ke Showbytes? Yang dapat!
Masuk atau buat akun dan jangan lewatkan kesempatan untuk membintangi.
More Stories
Visi Asia 2021 – Masa Depan dan Negara Berkembang
Ketenangan yang aneh menyelimuti penangkapan mantan penduduk Delft di Indonesia – seorang jurnalis kriminal
Avans+ ingin memulihkan jutaan dolar akibat kegagalan pelatihan dengan pelajar Indonesia