Seorang wanita mendorong barang bawaannya di Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, Indonesia, 3 Juli 2021. Foto oleh Reuters
Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia telah mengeluarkan visa olahraga, musik dan seni kepada orang asing yang berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, konser dan seni, kata seorang pejabat.
Indonesia berupaya menyederhanakan persyaratan visa bagi atlet dan penghibur asing, kata Direktur Jenderal Imigrasi Selmi Karim.
Ia mengatakan, ke depan, pejabat tim olahraga, penyelenggara acara, atau promotor artis internasional tidak perlu menyerahkan izin kerja, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), atau surat keterangan pengalaman kerja minimal lima tahun.
Selmi mengatakan, atlet dan entertainer asing hanya berkiprah di Indonesia dalam waktu singkat sehingga berdampak kecil terhadap tenaga kerja lokal dalam hal daya saing.
Indonesia telah menjadi negara tujuan event dan konser olahraga internasional, sehingga langkah ini akan memudahkan akses mereka ke pasar negara terpopuler keempat di dunia.
Banyak event internasional yang akan digelar ke depannya, antara lain MotoGP di bulan Oktober, konser Coldplay, dan Piala Dunia U-17 di bulan November.
Ia mengatakan, penyederhanaan persyaratan visa bagi atlet dan artis asing yang bekerja di Indonesia dilakukan mengingat banyak dari mereka yang mengalami kesulitan dalam mengajukan izin pertunjukan dibandingkan negara lain di kawasan.
Pejabat tersebut menambahkan, warga Indonesia berbondong-bondong datang ke Singapura, Thailand, Australia, dan Jepang untuk menyaksikan penampilan artisnya.
“Penggemar TV Wannabe. Pelopor media sosial. Zombieaholic. Pelajar ekstrem. Ahli Twitter. Nerd perjalanan yang tak tersembuhkan.”
More Stories
Reaksi beragam terhadap laporan dekolonisasi di Indonesia
Bagaimana Wiljan Bloem menjadi pemain bintang di Indonesia
7 liburan kebugaran untuk diimpikan