NOS. Berita•
Indonesia telah memblokir akses ke beberapa situs web besar karena situs tersebut tidak mematuhi peraturan di negara tersebut. Akibatnya, 191 juta pengguna internet Indonesia tidak bisa lagi menggunakan mesin pencari Yahoo, situs pembayaran PayPal, dan platform game seperti Steam dan EpicGames.
Undang-undang tersebut sudah diperkenalkan pada November 2020 dan mengharuskan perusahaan untuk memberikan data kepada pihak berwenang jika mereka memintanya. Perusahaan internet juga harus menghapus “konten ilegal” atas permintaan pemerintah. Batas waktu pendaftaran perusahaan berakhir pada hari Jumat.
Perusahaan internet terbesar, seperti Amazon, Apple, Facebook, dan Google, pada menit terakhir menyetujui undang-undang untuk mencegah blokade. Tetapi perusahaan lain belum terdaftar dengan pihak berwenang dan karena itu tidak lagi dapat diakses.
Uang tunai
Langkah tersebut menuai kecaman dari netizen Indonesia. Tagar seperti #BlokirKominfo (Larangan Kementerian Komunikasi), Epic Games, dan PayPal menjadi trending di Twitter. Misalnya, orang merasa bahwa tindakan tersebut sangat memukul industri game online Indonesia. Penerjemah lepas yang menggunakan PayPal juga terpengaruh oleh blokade.
Menurut Kementerian Komunikasi, situs web akan dapat diakses kembali jika mematuhi hukum dan peraturan setempat. Larangan PayPal kemungkinan akan dicabut untuk waktu yang singkat sebelum itu, sehingga orang dapat menarik uang di rekening mereka.
“Penggemar TV Wannabe. Pelopor media sosial. Zombieaholic. Pelajar ekstrem. Ahli Twitter. Nerd perjalanan yang tak tersembuhkan.”
More Stories
Reaksi beragam terhadap laporan dekolonisasi di Indonesia
Bagaimana Wiljan Bloem menjadi pemain bintang di Indonesia
7 liburan kebugaran untuk diimpikan