Indonesia berencana mengenakan bea pengamanan sebesar 100% hingga 200% pada banyak barang impor, termasuk alas kaki, pakaian, dan keramik.
Menurut Menteri Perdagangan Zulkipli Hasan, langkah tersebut bertujuan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah agar tidak kewalahan dengan barang impor. Tanpa langkah-langkah tersebut, Menteri Hasan menyatakan kekhawatirannya pada hari Jumat bahwa masuknya impor akan menyebabkan penurunan sektor-sektor utama domestik tersebut.
Keputusan untuk mengenakan pajak ini merupakan kebangkitan dari skema sebelumnya yang bertujuan melindungi industri dalam negeri. Pada akhir tahun 2023, Indonesia telah memberlakukan peraturan untuk memperketat pengawasan terhadap lebih dari 3.000 produk impor. Mulai dari bahan makanan hingga elektronik dan bahan kimia. Namun rencana tersebut berubah setelah industri dalam negeri melaporkan rencana tersebut menghambat aliran impor kebutuhan pokok.
Ditegaskan Menteri Hasan, bea masuk alas kaki, tekstil, kosmetik, dan keramik akan segera dikenakan. Komite Jaminan Perdagangan Indonesia, yang dipimpin oleh pejabat senior Kementerian Perdagangan Budi Santoso, saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan tugas yang sesuai.
Langkah-langkah tersebut diperkirakan akan mempengaruhi impor dari Tiongkok, Vietnam dan Bangladesh, yang merupakan pemasok utama pakaian dan aksesoris pakaian bagi Indonesia, menurut data Badan Pusat Statistik.
Reuters berkontribusi pada artikel ini.
Artikel ini diterjemahkan menggunakan kecerdasan buatan. Untuk informasi lebih lanjut, lihat Ketentuan Penggunaan kami.
More Stories
Apakah Kotak Kontak adalah Solusi untuk Mengelola Peralatan Listrik Anda Secara Efisien?
Presiden berupaya menyelamatkan pembangunan ibu kota baru Indonesia
Hak aborsi telah 'diperluas' di Indonesia, namun yang terpenting, hak aborsi menjadi semakin sulit