BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia sedang menyelidiki kasus dugaan suap yang melibatkan perusahaan Jerman

Indonesia sedang menyelidiki kasus dugaan suap yang melibatkan perusahaan Jerman

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Terengono mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan suap yang dilakukan perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP, yang diduga terkait dengan kementerian tersebut.

Trengono mengaku baru mengetahui kasus suap yang terjadi pada 2015 hingga 2018. Kementerian saat ini sedang mengidentifikasi jejak proyek dan aplikasi dari SAP yang terkait dengan kasus tersebut.

“Kami masih menentukan permohonannya. Itu terjadi pada 2015 hingga 2018. Harus ada implikasinya terhadap permohonan tersebut,” ujarnya, Selasa.

Dalam pemeriksaannya, dia meminta Irjen Kementerian mengusut segala hal terkait kaitan KKP dan SAP.

Sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan dugaan awal terkait proyek tersebut maupun pejabat KKP yang terlibat dalam kasus suap tersebut.

Trengöno juga mencatat, pihaknya tidak berkomunikasi dan berkoordinasi dengan mantan Menteri PKK tersebut atau lembaga lain yang disetujui.

Dalam pernyataan Departemen Kehakiman AS (US DOJ), perusahaan perangkat lunak global yang berbasis di Jerman, SAP, akan membayar lebih dari US$220 juta untuk penyelidikan Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). Melawan pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).

Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa selama periode 2015-2018, SAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema penyuapan pejabat Indonesia untuk mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak menguntungkan bagi SAP sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dengan departemen dan lembaga di Indonesia. , termasuk Kementerian KKP.

Selain itu, Departemen Kehakiman AS juga menyoroti dugaan suap terkait Penyedia Pendanaan Telekomunikasi dan Informatika dan Badan Akses Komunikasi dan Informatika Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).

“Penyelidikan yang dilakukan bersama mitra penegak hukum mengikuti jejak suap dan korupsi yang luas dari Afrika Selatan hingga Indonesia. Upaya bersama ini mengakibatkan perusahaan terdakwa membayar denda pidana yang signifikan dan menyetujui tindakan perbaikan jangka panjang,” demikian pernyataan yang dikutip. seperti yang dikatakan. . Dari Departemen Kehakiman AS.

READ  Protes di Jakarta terhadap peraturan baru Indonesia yang dapat memotong upah di sektor tekstil sebesar 25 persen.

Berita Terkait: OJK Indonesia janjikan budaya anti korupsi di sektor keuangan
Berita Terkait: Indonesia perlu memperkuat sistem antikorupsi: Jokowi