TEMPO.CO, Jakarta – Timnas e-sports Indonesia tampil sebagai juara umum cabang olahraga pada ajang SEA Games Kamboja 2023, Senin.
Setelah perebutan gelar yang intens, Indonesia mampu tampil sebagai juara umum setelah pemain tunggal PUBGM Allan Kumasih meraih medali perak untuk Indonesia.
Termasuk medali perak Kumasih di ajang Solo PUBGM, Indonesia memiliki tiga medali emas dari ajang Valorant, MLBB Wanita, dan Team PUBGM serta dua medali perak dari ajang CrossFire dan Solo PUBGM.
Sedangkan tuan rumah Kamboja menempati posisi kedua dengan tiga medali emas, satu medali perak, dan satu medali perunggu.
Secara keseluruhan, Filipina menempati posisi ketiga dengan dua medali emas, satu medali perak, dan tiga medali perunggu.
“Prestasi ini sungguh membanggakan,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) Frengky Ong dalam keterangannya, Senin.
Ia menekankan, “di tengah persaingan yang semakin ketat di Asia Tenggara, Indonesia kembali mampu membuktikan diri sebagai negara terkuat di kawasan.”
Ditegaskannya, pencapaian Indonesia sebagai juara umum turnamen transnasional diraih secara berturut-turut setelah Tanah Air juga menjadi juara umum IESF E-Sports World Championship di Bali pada Desember 2022.
“Namun apapun capaian kami di Southeast Asian Games 2023 Kamboja, kami akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan prestasi ke depan,” ujarnya.
Pertandingan Kumasi di babak final Solo PUBG Mobile berlangsung sengit. Terapkan permainan aman dan bertahan pada game pertama hingga ketiga.
Pada game keempat, ia mulai menunjukkan gaya bermain agresif saat menghadapi lawan-lawannya. Namun, ia kalah di ronde kedelapan dan menduduki peringkat ke-38.
Meski begitu, ia berhasil mengumpulkan 12 eliminasi dan 83 poin.
Antara
Pilihan Editor: SEA Games: PUBG Golds perkuat posisi Indonesia di Asia Tenggara
klik disini Untuk mendapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
More Stories
Banyak uang yang dihabiskan untuk olahraga dan hobi
Bulu tangkis adalah sesuatu yang sakral di Indonesia
Reaksi beragam terhadap laporan dekolonisasi di Indonesia