BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Kampanye untuk “upah layak” di industri garmen

Kampanye untuk “upah layak” di industri garmen


Foto: ANP

Sekelompok warga Eropa telah meluncurkan kampanye untuk undang-undang Eropa untuk “upah layak” di industri pakaian jadi, tekstil dan alas kaki global. Mereka berharap bisa mengumpulkan 1 juta tanda tangan dalam setahun.

Setelah itu, Komisi Eropa berkewajiban untuk menangani RUU tersebut. Ini menyatakan bahwa perusahaan yang menjual pakaian, alas kaki atau tekstil di Eropa akan bertanggung jawab untuk membayar upah layak dalam rantai produksi mereka. Pakaian tersebut sering dibuat di negara-negara dengan upah rendah seperti Bangladesh, Kamboja, dan Indonesia. Pekerja tekstil di negara-negara ini hidup dalam kemiskinan.

Inisiatif warga didukung oleh organisasi seperti ASN Bank, Fair Wear Foundation dan Schone Kleren Campagne. Tanda tangan dikumpulkan melalui situs web goodclothesfairpay.eu.

Alasan inisiatif ini adalah bahwa pekerja di pabrik garmen dan tekstil tidak dapat hidup dengan upah minimum yang mereka terima. Beberapa inisiatif sukarelawan telah diambil dalam beberapa tahun terakhir untuk mengubah ini, tetapi ini tampaknya tidak cukup, ”kata Kristin Kosen, penasihat hak asasi manusia di ASN Bank.

Proposal tersebut menyatakan, antara lain, bahwa perusahaan harus mengembangkan rencana yang menguraikan cara memastikan bahwa karyawan dalam rantai tersebut menerima upah layak. Mereka juga harus mengiklankan pabrik tempat mereka membuat pakaian, produk apa yang mereka buat di sana, berapa banyak orang yang bekerja di sana, dan berapa gaji awal mereka.

READ  G20 mungkin tidak menyetujui pernyataan akhir