Seorang penyerang Washington Capitol, yang juga menyerang seorang perwira, dijatuhi hukuman 41 bulan penjara. Ini adalah vonis terberat yang dikeluarkan atas kerusuhan hingga saat ini.
Pria New Jersey adalah tersangka pertama yang dihukum karena menyerang seorang petugas polisi selama penyerbuan US Capitol awal tahun ini. Ini tentang pemilik gym yang terlatih dalam seni bela diri.
Saat ditangkap, dia mendorong dan meninju wajah petugas. Dia mengatakan di pengadilan bahwa dia menyesali tindakannya. Pria itu divonis 44 bulan penjara.
120 tersangka polisi brutal
120 perusuh diduga menggunakan kekerasan terhadap petugas polisi. Sekitar 140 polisi terluka dalam badai dan satu lagi meninggal sehari kemudian. Empat petugas kemudian bunuh diri.
Kerusuhan pecah di Capitol Januari lalu. Pendukung Presiden Donald Trump pada saat itu menyerbu Dewan Perwakilan Rakyat dalam upaya untuk mencegah Joe Biden memenangkan pemilihan presiden. Lebih dari enam ratus orang ditangkap.

Rangga Kusnadi adalah penulis di Balicitizen.com yang meliput berbagai topik, termasuk berita, politik, bisnis, teknologi, olahraga, hiburan, dan gaya hidup. Ia berfokus pada penyajian informasi yang jelas, akurat, dan mudah dipahami, sehingga pembaca dapat mengikuti perkembangan isu terkini dengan lebih baik. Melalui pendekatan yang informatif dan berimbang, Rangga menghadirkan berita serta cerita yang relevan dengan kehidupan masyarakat dan kebutuhan pembaca sehari-hari.

Berita Lainnya
Foto yang digunakan influencer Belanda untuk menyebarkan propaganda pro-Trump
Ukraina mungkin mengerahkan pesawat F-16 Belanda di Rusia
Anak-anak Jerman meninggal setelah sebuah lubang runtuh di bukit pasir di Denmark