Di Indonesia, Anda juga berisiko didenda jika tidak memakai masker di ibu kota, Jakarta. Hal ini dapat mengakibatkan denda berat atau pengabdian masyarakat. Kecuali jika Anda berbaring di peti mati sebentar. Kemudian hukuman dibebaskan.
Pihak berwenang di Jakarta Timur telah mengambil tindakan yang tidak biasa karena mereka ingin memaksa orang untuk memikirkan dengan hati-hati tentang konsekuensi dari tindakan mereka.
Sambil duduk di kotak terbuka, pelaku diberitahu: “Inilah yang akan terjadi jika saya tertular Covid-19.” Gambar kejadian itu tersebar di Internet. Pelanggar tidak diwajibkan untuk berbaring di peti mati, tetapi mereka dapat menghindari denda atau layanan masyarakat dengannya.
Peti mati sebagai peringatan
Ini bukan pertama kalinya pihak berwenang di Jakarta menggunakan peti mati untuk mendesak masyarakat agar mematuhi aturan Corona. Mereka juga sebelumnya menyiapkan kotak di kota yang ditandai dengan nomor Corona terbaru. Lebih dari 180.000 infeksi dan 7.600 kematian telah dilaporkan di negara itu.
Baca juga: Hakim mengambil keputusan tentang tugas topeng
Melihat bug? Email kami. Kami berterima kasih kepada Anda.
“Baconaholic. Penjelajah yang sangat rendah hati. Penginjil bir. Pengacara alkohol. Penggemar TV. Web nerd. Zombie geek. Pencipta. Pembaca umum.”
Balas artikel:
Menit di peti mati bisa menggantikan masker mulut halus Indonesia