BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Palmyra: Salah satu dari lima kebun Indonesia di hutan lindung

Palmyra: Salah satu dari lima kebun Indonesia di hutan lindung

Ekosistem di Indonesia telah mengidentifikasi lebih dari 600 perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan alam yang dilindungi. Dengan cara ini, industri mengambil alih habitat orangutan paling berbahaya.

Taman nasional, kawasan lindung UNESCO dan alam yang dianggap sebagai rumah bagi orangutan dan harimau sumatera: seperlima dari semua minyak sawit dari Indonesia diambil dari kawasan tersebut. Laporan Greenpeace dan TheTreeMap menggambarkan “kegagalan penegakan hukum” di daerah-daerah yang diidentifikasi penting bagi keanekaragaman hayati dan membantu memperlambat perubahan iklim.

“Ini adalah indikasi yang jelas bahwa pemerintah Indonesia tidak siap untuk menegakkan deforestasi lahan publik, dan tidak siap untuk memenuhi janji iklimnya,” kata Kiki Toubik dari Greenpeace Indonesia.

Penghasil minyak sawit terbesar

Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Minyak kelapa sawit digunakan dalam banyak produk sehari-hari dan dalam makanan seperti sampo atau olesan cokelat. Namun, permintaan minyak sawit menghancurkan masyarakat adat dan hutan yang merupakan rumah bagi spesies yang terancam punah. Selain itu, mereka penting untuk konservasi keanekaragaman hayati.

Total area ekstraksi kelapa sawit di Indonesia diperkirakan mencapai 16,38 juta hektar. Analisis menggunakan peta perkebunan dan citra satelit pada tahun 2019 menunjukkan bahwa 3,12 juta hektar (19 persen) hutan lindung, cagar alam, dan situs UNESCO berada di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Sebagai contoh, 183.687 hektar lahan perkebunan dikatakan berada di lahan resmi yang dimusnahkan sebagai habitat orangutan, sedangkan 148.839 hektar berada di habitat harimau sumatera yang dilindungi.

Penulis laporan mengungkapkan keprihatinan tentang efektivitas upaya yang ditujukan untuk ekstraksi minyak sawit yang bertanggung jawab. Greenpeace mengklaim bahwa 535.000 hektar perkebunan di lahan hutan memiliki semacam sertifikasi.