BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pemerintah AS menggugat undang-undang pemilu yang kontroversial di Georgia

Departemen Kehakiman AS telah mengajukan gugatan terhadap undang-undang pemilu baru di Georgia yang merugikan penduduk tertentu. Jaksa Agung Garland mengatakan undang-undang tersebut mempengaruhi hak-hak pemilih kulit hitam.

Georgia, di mana Partai Republik memiliki mayoritas di parlemen regional, meloloskan undang-undang baru awal tahun ini. Sekarang ada aturan yang lebih ketat untuk menentukan pemilih mana yang harus dipilih. Undang-undang juga melarang pendistribusian air kepada mereka yang mengantri untuk pemungutan suara. Demokrat menggambarkan undang-undang itu rasis karena, misalnya, ada lebih banyak antrian di tempat pemungutan suara di lingkungan kulit hitam.

Kongres negara bagian meloloskan aturan baru setelah Presiden Trump mengklaim partainya telah dirugikan oleh penipuan yang meluas. Klaim ini belum dibuktikan dalam serangkaian tuntutan hukum. Negara bagian lain yang dikuasai Partai Republik, seperti Arizona, Florida, dan Iowa, juga telah mengadopsi aturan pemilihan yang menghukum penduduk dengan mayoritas suara Demokrat.

‘Yang pertama dari banyak langkah’

“Gugatan ini adalah yang pertama dari banyak langkah yang kami ambil untuk memastikan bahwa semua pemilih yang memenuhi syarat dapat memilih,” kata Menteri Garland pada konferensi pers. “Kami akan memeriksa undang-undang baru yang dimaksudkan untuk membuat pemilihan kurang dapat diakses, dan jika kami melihat pelanggaran hukum federal, kami akan mengambil tindakan.”

Awal minggu ini Proposal terdampar Undang-undang pemilihan federal baru di Senat AS. Undang-undang ini harus lebih melindungi hak suara minoritas, mengurangi pengaruh uang dalam politik Amerika dan mengurangi pengaruh partai di daerah pemilihan. Lima puluh senator Republik memberikan suara menentang. Enam puluh suara dibutuhkan untuk meloloskan RUU tersebut.

Presiden Biden berjanji untuk mengambil langkah lebih lanjut untuk melindungi hak suara setelah RUU itu ditolak. Dia menggambarkan undang-undang baru Georgia sebagai kebencian.