BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Permintaan maaf atas kekejaman di Indonesia ‘terlalu sedikit, terlalu terlambat’

Permintaan maaf atas kekejaman di Indonesia ‘terlalu sedikit, terlalu terlambat’

Indonesia bereaksi dengan perasaan campur aduk terhadap ungkapan penyesalan publik atas banyaknya “pelanggaran HAM berat” yang terjadi di negara ini. Pada hari Rabu, Presiden Joko Widodo menyatakan penyesalannya, antara lain, kematian sekitar setengah juta komunis antara tahun 1965 dan 1966, yang sebagian besar dilakukan oleh para pendukung Suharto yang otokratis. Presiden juga menyinggung pembantaian Tanjung Prieok 1984 dan pembunuhan empat remaja pada 2014 di Kabupaten Panyai, Papua, yang ditembak mati tentara Indonesia.

“Terlalu sedikit, sudah terlambat,” kata Andreas Harsono, peneliti Human Rights Watch. Dia menunjukkan bahwa hampir tidak ada keadilan bagi para korban.

Selain itu, beberapa pelaku yang berkuasa saat itu masih memegang posisi ekonomi atau politik yang penting. Misalnya, Menteri Pertahanan Widodo saat ini, Prabowo Subianto, adalah seorang pemimpin selama rezim diktator Suharto. Dia tidak pernah diadili untuk perannya, dan tidak berniat menyerahkan posisinya yang berkuasa. Bahkan, dia mencalonkan diri sebagai presiden pada 2024.

Seperti Harsono, Osman Hamid, direktur Amnesty International Indonesia, tidak terkesan. Tanpa rencana tindakan dan kompensasi yang jelas, katanya kepada surat kabar, Anda hanya menaburkan garam pada luka para korban. Pos Jakarta.

Baca juga opini ini: Indonesia sekarang juga harus mengakui pelanggaran hak asasi manusianya

Yang lain berpendapat bahwa pengakuan itu mendukung para korban. Dalam pidatonya, misalnya, presiden berjanji akan memberikan kompensasi kepada para korban, tetapi tidak berkomentar bagaimana melakukannya. Inilah alasan ketidakpercayaan kerabat para korban.

Maria Catarina Somarcié, ibu dari seorang pelajar muda yang terbunuh pada tahun 1989 saat demonstrasi menentang kediktatoran Suharto, Pidato presiden digambarkan sebagai aksi publisitas.

Harsono tidak mau sejauh itu. “Pengakuan itu tentu saja merupakan langkah ke arah yang benar,” katanya saat menyampaikan laporan tahunan Human Rights Watch, Kamis.

READ  Analisis SWOT Pasar Produk Kentang Kemasan dan Strategi Pertumbuhan oleh Perusahaan Teratas untuk 2030

Janji ditepati

Dengan ekspresi menyesal, Joko Widodo menanggapi investigasi yang dilakukan Komisi Hak Asasi Manusia (Kumnas Ham) baru-baru ini terhadap pelanggaran HAM di Indonesia. Komite itu dibentuk Presiden untuk membantu para korban berbagai pelanggaran HAM yang terus frustasi dalam memperjuangkan keadilan.

Namun, mengungkapkan penyesalan bukanlah hal baru; Pada tahun 2000, Presiden Abdul Rahman Waheed meminta maaf kepada para korban kekejaman yang dilakukan pada masa rezim Suharto. Ungkapan penyesalan saat ini merupakan pemenuhan janji dari Joko Widodo yang berada di penghujung masa pemerintahannya. Setelah menjabat, dia menjanjikan keadilan bagi para korban kejahatan masa lalu dan penegakan hukum yang lebih baik.

Para ahli sepakat bahwa situasi hak asasi manusia di Indonesia di bawah pemerintahan Joko Widodo justru memburuk dalam beberapa tahun terakhir.

Tetapi para ahli sepakat bahwa situasi hak asasi manusia di Indonesia justru memburuk dalam beberapa tahun terakhir di bawah pemerintahan Joko Widodo. Contoh terbaru adalah RUU undang-undang baru yang disahkan oleh Parlemen bulan lalu. Undang-undang baru merusak kebebasan berekspresi dan memungkinkan mereka yang berkuasa untuk menegakkan aturan secara selektif. Perempuan, minoritas, anggota komunitas LGBTI dan kritikus pemerintah khususnya akan merasakan akibatnya, menurut aktivis hak asasi manusia.

Baca juga: Mengubah hukum Indonesia lebih dari sekadar seks di luar nikah

Namun bebasnya jenderal purnawirawan Isaac Sato atas pembunuhan empat remaja di wilayah Panyai Papua pada 2014 juga menimbulkan pertanyaan. Menurut keluarga, dengan dukungan organisasi HAM, kasus dan pembebasan tidak dibenarkan. Tersangka lainnya tidak pernah dibawa ke pengadilan. Pembunuhan itu terjadi dua bulan setelah Joko Widodo menjabat, dan presiden berulang kali berjanji kepada kerabatnya bahwa kasus tersebut akan diselidiki dan keadilan ditegakkan.

READ  Noel (42): 'Saya dan suami selalu jalan-jalan terpisah karena takut'

Presiden juga tidak membahas pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang diduga dilakukan sejak menjabat. Dia bilang begitu pakar PBB Pada Maret 2022, mereka menerima laporan yang meresahkan dari Papua tentang pembunuhan, penculikan, penyiksaan, dan pemindahan paksa setidaknya 5.000 orang oleh militer Indonesia. Hubungan Jakarta-Papua yang kaya sumber daya sudah lama tegang. Setelah Papua Barat diserahkan dari Belanda ke Indonesia pada tahun 1962, referendum kemerdekaan diadakan tujuh tahun kemudian. Hasil kotak suara yang kontroversial — bergabung dengan Indonesia — tetap tidak dapat diterima oleh sebagian warga. Ada kekerasan yang biasa terjadi antara militer Indonesia dan kelompok-kelompok lokal.

Banyak pembantaian

Tidak jelas mengapa Jokowi menyesali 12 hal spesifik tersebut dan tidak menyebutkan hal lainnya. Tentu saja, ini menyangkut, pertama-tama, ibu dari pembantaian. Satu tahun 1965-1966,” jawab Harsono saat konferensi pers Human Rights Watch, Kamis. Tapi banyak terjadi pembantaian.”

Secara emosional, peneliti hak asasi manusia membuat daftar serangkaian kejahatan yang tidak disebutkan oleh presiden. Dan yang, seperti pembantaian tahun 1965, membayangi keluarga karena kurangnya keadilan dan penyelidikan terhadap yang bersalah. “Ambon tidak disebutkan.” Dibunuh etnis Tionghoa antara 1967 dan 1969. Dibunuh etnis Madura di Kalimantan antara 1997 dan 2001. Sedikitnya 6.500 orang dibunuh di sana. Dipenggal kepalanya. Saya sendiri telah mencari kuburan orang hilang. Itu Akui hal-hal yang baik. Tapi kita perlu tahu persis apa yang terjadi.”