Butuh waktu lama. Lebih dari 70 tahun yang lalu, pemerintah Belanda menyangkal meluasnya penggunaan kekuatan berlebihan oleh angkatan bersenjata ketika bekas jajahan Hindia Belanda itu mendeklarasikan kemerdekaannya. Meskipun beberapa “kelebihan” terjadi, posisi resmi pemerintah Belanda sejak tahun 1969 adalah, “Angkatan bersenjata secara keseluruhan telah berperilaku benar di Indonesia.”
Ruti adalah Perdana Menteri pertama yang mengundurkan diri dari posisi pemerintahan ini. Ini semakin dalam karena peran buruk yang dimainkan Belanda di bekas jajahan itu. “Kami harus menghadapi fakta,” kata Ruti, Kamis. “Belanda mengobarkan perang kolonial di mana kekerasan ekstrem digunakan secara sistematis dan dalam skala besar, bahkan penyiksaan, yang dalam banyak kasus tidak dihukum.” Lemari berturut-turut terus-menerus “berpaling” dari “halaman hitam” ini dalam sejarah.
Dia menawarkan “permintaan maaf yang mendalam kepada rakyat Indonesia” untuk ini. Ada juga permintaan maaf untuk “semua orang di negara kita yang harus hidup dengan konsekuensi perang kolonial hingga hari ini.” Dengan yang terakhir, Rutte juga secara eksplisit merujuk pada veteran, yang sering dikirim “tidak siap untuk misi yang mustahil”. “Tanggung jawab tidak terletak pada prajurit individu, tetapi terutama dengan mereka yang berkuasa pada saat itu: Dewan Menteri, angkatan bersenjata sebagai institusi dan peradilan.”
Posisi yang tidak dapat dipertahankan
Tanggapan Perdana Menteri datang setelah penelitian ilmiah baru yang dipresentasikan pada hari Kamis Kemerdekaan, dekolonisasi, kekerasan dan perang di Indonesia 1945-1950menunjukkan bahwa, dengan sepengetahuan para politisi di Den Haag, tentara Belanda “sering dan secara struktural” bersalah atas kekerasan perang.
Ini termasuk “eksekusi di luar hukum, perlakuan buruk dan penyiksaan, penahanan di bawah kondisi yang tidak manusiawi, pembakaran rumah dan desa, dan seringkali penangkapan massal sewenang-wenang.” Sebagian besar politisi, komandan militer, dan hakim Belanda yang bertanggung jawab mengetahui hal ini, tetapi “bersedia menerimanya, membenarkannya, menyembunyikannya, dan membiarkannya tanpa hukuman.”
Para peneliti menyimpulkan bahwa kesimpulan ini berarti bahwa posisi lama pemerintah tentang apa yang disebut kekerasan yang tidak disengaja di Indonesia “tidak lagi dapat dipertahankan”. Sekitar 100.000 tentara dan warga sipil Indonesia tewas dalam pertempuran tersebut. Sekitar lima ribu tentara tewas di pihak Belanda, dan ternyata, hampir enam ribu (Indonesia) warga sipil Belanda dan sekutu mereka juga tewas.
permintaan maaf ringan
Sebelumnya sudah ada “permintaan maaf ringan” dari Raja Willem-Alexander. Pada tahun 2020, selama kunjungan kenegaraan ke Indonesia, ia mengungkapkan ‘penyesalan dan permintaan maaf’ atas ‘penyimpangan kekerasan dari trek’. Dan meskipun dia menyesal melakukannya lebih dari yang pernah dilakukan Holland, pilihan kata-katanya masih menutupi fakta bahwa itu mungkin hanya beberapa insiden kekerasan.
Pengakuan hutang penuh telah menjadi isu yang sangat sensitif untuk waktu yang lama. Pada tahun 1995, Ratu Beatrix masih dalam posisi bahwa tidak ada cukup ruang politik untuk meminta maaf selama kunjungan resmi. Menteri Luar Negeri, Ben Bot, mencoba mengkompensasi hal ini pada tahun 2005 dengan kata-kata berikut: “Belanda berada di sisi sejarah yang salah.” Rutte mengambil langkah terakhir menuju permintaan maaf penuh pada hari Kamis.
Ini tidak melegakan bagi semua orang. Kepala Organisasi Veteran Perang, Hans van Grinsven, mengatakan veteran perang Belanda akan digambarkan sebagai “penjahat perang”. “Tentu saja ada yang salah, tetapi juga bantuan kemanusiaan diberikan, misalnya, infrastruktur dibangun.” Diyakini bahwa sedikit perhatian diberikan pada kekerasan yang digunakan oleh para pejuang Indonesia.
Di sisi lain, ada yang percaya bahwa orang Indonesia digambarkan sebagai pelakunya. “Selama Belanda tidak secara eksplisit mengidentifikasi dirinya sebagai pelaku kejahatan perang, itu masih akan menjadi upaya untuk menenangkan apa yang terjadi di Indonesia,” kata Jeffrey Bundag, ketua Komisi Utang Kehormatan Belanda. Rutte tidak ingin menggunakan kata “kejahatan perang” pada hari Kamis. “Ini adalah interpretasi hukum.”
Kompensasi
Yang pasti, Kabinet siap memberi ganti rugi kepada kerabat di Indonesia atas penderitaan yang mereka timbulkan. Selain permintaan maaf, ini juga tentang uang. Apakah akan ada kompensasi? Rutte cukup jujur tentang hal ini.
“Janda dan anak (korban) bisa menuntut ganti rugi,” kata perdana menteri. Dia mengatakan ini tentang “pengaturan pemukiman yang ada”. “Mereka dapat mengambil keuntungan dari itu sebelumnya dan itu akan terus terjadi.”
Beberapa janda dari bekas desa Rwaje telah berhasil menggugat negara Belanda atas eksekusi suaminya. Setelah bertahun-tahun litigasi, Belanda setuju pada 2011 untuk membayar €20.000 per orang sebagai kompensasi. Permintaan maaf saat ini membuka jalan bagi puluhan atau mungkin ratusan ribu klaim ganti rugi.
Satu hal yang pasti sebelum penelitian itu diterbitkan: Banyak orang akan marah atau sedih karena berbagai alasan. Editor sejarah Sander van Walsum menulis cerita ini tentangnya.
“Penggemar TV Wannabe. Pelopor media sosial. Zombieaholic. Pelajar ekstrem. Ahli Twitter. Nerd perjalanan yang tak tersembuhkan.”
More Stories
Reaksi beragam terhadap laporan dekolonisasi di Indonesia
Bagaimana Wiljan Bloem menjadi pemain bintang di Indonesia
7 liburan kebugaran untuk diimpikan