BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

“Perusahaan kopi yang permisif mengancam produksi kopi, petani, dan hutan”

“Perusahaan kopi yang permisif mengancam produksi kopi, petani, dan hutan”

Perusahaan-perusahaan kopi belum siap untuk memperkenalkan undang-undang anti-deforestasi Eropa yang baru, pertanyaannya adalah apakah undang-undang tersebut dapat melindungi hutan. Hal ini dapat dibaca pada edisi ketujuh kopi Barometer, gambaran mendalam mengenai keberlanjutan di sektor kopi. Selama dua dekade terakhir, petani kopi telah kehilangan 130.000 hektar hutan setiap tahunnya karena mereka berusaha memenuhi kebutuhan hidup. Mereka berlokasi di delapan dari sepuluh negara penghasil kopi terbesar kopi-Pendapatan sama dengan atau kurang dari standar pendapatan hidup. Hal ini mengancam seluruh sektor dan mempunyai dampak luas terhadap alam dan lingkungan. Perusahaan kopi dan UE dapat mencegah tersingkirnya petani kecil dari pasar Eropa.

Meningkatnya suhu akibat perubahan iklim akan secara signifikan mengurangi jumlah lahan pertanian yang cocok untuk menanam kopi. Meningkatnya permintaan untuk kopi Penurunan pendapatan dan perubahan iklim dapat mendorong petani untuk berekspansi ke daerah yang lebih tinggi dan hutannya belum tersentuh.

“Konsumen membayar lebih untuk setelan itu kopi“Kerugian yang ditanggung petani meningkat lebih cepat,” kata Heske Verburg, direktur Solidaridad. “Beradaptasi terhadap perubahan iklim dan menyediakan pendapatan penghidupan bagi petani sangat penting bagi masa depan kita kopi. itu kopiIndustri ini harus banyak berinvestasi pada petani dan perdagangan yang adil. Era kopi murah dan berkualitas tinggi telah berakhir.”

Perbandingan baru ini menunjukkan kurangnya tindakan dari para pemanggang kopi

Baru juga merupakan bagian dari barometer Indikator minuman kopi diterbitkan, yang membandingkan tindakan 11 pemanggang kopi terbesar. Peringkat ini menunjukkan bahwa ada perusahaan yang memimpin dan ada perusahaan yang lamban, namun semua perusahaan gagal dalam mengatasi permasalahan utama dalam rantai pasokan mereka. Dua perusahaan pemanggang kopi, Nestlé dan Starbucks, jelas lebih berupaya dalam strategi keberlanjutan mereka dibandingkan sembilan perusahaan lainnya. Douwe Egberts berakhir di kategori menengah bersama Lavazza, Tchibo dan Melitta.

READ  Puluhan orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka akibat gempa bumi hebat di Indonesia

Sebagian besar perusahaan yang termasuk dalam indeks ini telah merumuskan kebijakan yang ambisius, namun tidak memiliki tujuan yang terukur dan terikat waktu. Lima perusahaan pemanggangan (roasting) besar masih terjebak dalam proyek percontohan terpisah, hanya berfokus pada produksi yang efisien dan kopi berkualitas. “Tetapi strategi yang tidak memiliki tujuan yang terikat waktu dan terukur bukanlah sebuah strategi. Dengan tujuan yang indah tanpa hasil yang terukur, Anda tidak akan mencapai apa pun dan Anda tidak akan mampu mewujudkan kolaborasi rantai pasokan yang penting menjadi kenyataan,” kata Sjoerd Panhuysen dari Etos Agri.

Sebagian besar perusahaan pemanggangan kopi ingin meningkatkan citra mereka dengan berpartisipasi dalam inisiatif sukarela bersama para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kolaborasi. Namun mengevaluasi inisiatif ini kopi Barometer menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka tidak mengalami kemajuan yang serius.

Perusahaan tidak siap menghadapi undang-undang deforestasi Uni Eropa

Barometer ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai apakah industri ini siap untuk mematuhi undang-undang deforestasi UE dan menyerukan kepada perusahaan untuk memecahkan masalah dalam rantai pasokan mereka daripada menghindari area yang berisiko.

Larangan impor bahan mentah yang merupakan pionir di Eropa akibat penggundulan hutan baru-baru ini akan mulai berlaku pada tahun 2025. Undang-undang ini memberikan beban pembuktian pada perusahaan besar untuk membuktikan bahwa mereka tidak berkontribusi terhadap deforestasi. Bisnis akan menghindari area berisiko. Hal ini mungkin berarti memindahkan sumbernya ke wilayah yang lebih maju seperti Brasil. Para petani di sana mempunyai kemampuan untuk memenuhi persyaratan Eropa.

Terdapat risiko tidak diikutsertakannya petani di wilayah rentan

Di sebagian besar negara penghasil kopi di Afrika dan Amerika Latin, petaninya berskala kecil, seringkali tidak terorganisir dan kurang mendapat dukungan pemerintah. Itu tumbuh pesat kopi Di tepi hutan. Jika para petani ini tidak lagi memiliki akses terhadap pasar Eropa, sehingga kehilangan pendapatan, mereka akan melakukan ekspansi dengan mengorbankan hutan, dan hal ini akan menjadi kontraproduktif terhadap undang-undang.

READ  Startup pengisian kendaraan listrik Korea akan meluncurkan bisnisnya di Indonesia

Sulit untuk mengatasi masalah ini karena konteks regional sangat penting. kopi Ini diproduksi oleh sekitar 12,5 juta petani di sekitar 70 negara. Hanya lima negara (Brasil, Vietnam, Kolombia, Indonesia, dan Honduras) yang menyumbang 85% pasokan global. Sisanya sebesar 15 persen diproduksi oleh 9,6 juta petani kopi di negara lain. Produksinya seringkali kurang berkembang dan tidak dapat memenuhi standar Eropa. Permasalahan para petani ini hanya dapat diselesaikan melalui solusi yang dirancang khusus untuk mereka.

Untuk memerangi deforestasi dan kemiskinan, perusahaan harus berinvestasi di wilayah yang rentan

Jika perusahaan pemanggang kopi besar serius dalam mengatasi kemiskinan dan penggundulan hutan, maka menghindari risiko bukanlah solusi. Para pemanggang kopi harus berinvestasi di wilayah-wilayah rentan ini dan bekerja sama dengan pemerintah, organisasi sosial, dan organisasi petani.

“Berinvestasi pada komunitas petani di kawasan rentan sangat penting untuk mengatasi penyebab deforestasi global dan mencegah eksklusi petani,” kata Nils Haack, manajer proyek. kopi Kemitraan di Conservation International.

Etos Pertanian, Conservation International, dan Solidaridad percaya bahwa UE dan perusahaan pemanggang kopi besar harus memastikan bahwa biaya pertanian kopi berkelanjutan tidak ditanggung oleh petani saja.