Berita Noos•
Belanda menggunakan kekerasan ekstrem secara struktural dalam Perang Kemerdekaan Indonesia, kata para peneliti dalam laporan yang disampaikan hari ini yang kesimpulannya sudah diketahui kemarin. Geert Oostende dari Royal Institute of Language, Land and Ethnology berpendapat bahwa pendirian resmi pemerintah Belanda bahwa insiden kekerasan ekstrem adalah pengecualian tidak dapat dipertahankan lagi. Dia adalah salah satu dari tiga pemimpin penelitian.
Menurut Oostende, “berbagai macam” kekerasan digunakan. “Bayangkan penyiksaan, perlakuan buruk selama interogasi, penembakan tentara dan warga sipil yang ditangkap tanpa proses hukum, pembakaran kampung,” katanya dalam wawancara dengan NOS. Menurut peneliti, kedua belah pihak bersalah atas kekerasan yang berlebihan – di pihak Belanda dan Indonesia – namun tindakan militer Belanda sejauh ini masih belum terdeteksi.
“Penjahat perang”
Platform veteran Dia menganggap penelitian ini terlalu sepihakkata Ketua Dewan Hans van Grinsven sebagai tanggapan atas sebagian publikasi yang telah diterbitkan. Menurut pembela veteran Belanda, fokusnya terlalu banyak pada kekerasan Belanda. “Beberapa orang berpendapat bahwa setiap orang yang bertugas di sana atas nama Belanda adalah penjahat perang. Ini tidak benar dan merugikan para veteran yang masih hidup.”
Menurut van Grinsven, penelitian tentang perjuangan kemerdekaan Indonesia belum cukup mempertimbangkan semangat zaman. “Kami melihat masa lalu melalui moral dan adat istiadat saat ini,” tegasnya. Ada pendapat bahwa tak lama setelah Perang Dunia II, kekerasan dan pertempuran dipandang berbeda.
Ketua Platform Veteran mengatakan: “Kami sudah mengetahui bahwa kekerasan telah digunakan, namun hal tersebut tidak sekomprehensif yang diusulkan saat ini.” Apalagi kekerasan datang dari kedua belah pihak, katanya. Dia menambahkan: “Tentu saja ada yang tidak beres, seperti halnya perang apa pun. Namun secara umum, bantuan kemanusiaan diberikan, makanan didistribusikan, dan infrastruktur dibangun. Masalah ini tidak dibicarakan.”
Peneliti Geert Oostende membenarkan bahwa laporan penelitian tersebut menganggap Angkatan Bersenjata Belanda sebagai institusi yang bertanggung jawab atas kekerasan ekstrem. “Kami tidak mencoba untuk mengetahui secara pasti apa yang dilakukan tentara tersebut.”
Sedikit berita
Bagi Komite Hutang Kehormatan Belanda, laporan penelitian ini tidak cukup. “Tampaknya ketika dua orang bertengkar, ada dua orang yang harus disalahkan,” kata presiden perusahaan Jeffrey Bondage, mengacu pada gagasan kekerasan ekstrem baik di pihak Belanda maupun Indonesia. “Tapi ada satu pelakunya, dan itu adalah Belanda.”
Bondage berharap laporan tersebut tidak mengejutkan dalam hal ini. “Selama Belanda tidak secara eksplisit mengidentifikasi dirinya sebagai pelaku kejahatan perang, tidak ada kabar,” ujarnya. Ia memandang penyelidikan tersebut sebagai upaya baru untuk meringankan parahnya apa yang terjadi di Indonesia antara tahun 1945 dan 1949.
Bundage mengatakan hal ini sebenarnya terjadi pada tahun 1969. Pemerintah kemudian menugaskan penelitian tentang penggunaan kekerasan selama dekolonisasi di Indonesia. Hasilnya dicatat dalam buku harian yang disebut redundant. Pemerintah mengatakan bahwa meskipun puluhan pelanggaran dan insiden kekerasan terjadi selama perjuangan kemerdekaan, hal tersebut merupakan pengecualian dan bukan kejahatan perang. Ini tetap menjadi posisi resmi Belanda.
Alasan dilakukannya penyelidikan pada tahun 1969 adalah kisah veteran Joop Hueting, yang berbicara di televisi tentang kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Belanda:
Sejak awal abad ini, perhatian baru telah diberikan pada peran tentara Belanda di Indonesia. Raja Willem-Alexander meminta maaf dua tahun lalu atas kekerasan Belanda di negaranya selama perjuangan kemerdekaan.
More Stories
Banyak uang yang dihabiskan untuk olahraga dan hobi
Bulu tangkis adalah sesuatu yang sakral di Indonesia
Bagaimana Wiljan Bloem menjadi pemain bintang di Indonesia