BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Rijksmuseum mungkin menggunakan istilah “Bersiap”

Rijksmuseum mungkin menggunakan istilah “Bersiap”

AP

Berita NOS

Rijksmuseum di Amsterdam mungkin menggunakan istilah ‘Bersiap’ untuk pameran ‘Revolusi! Indonesia Merdeka’ yang dimulai Jumat.

Istilah “Persiab” mengacu pada kekerasan bulan-bulan terakhir tahun 1945 di Indonesia, ketika pendudukan Jepang telah berakhir dan pasukan Belanda belum juga tiba.

Pemuda-pemuda Indonesia dengan seruan perang Bersiap (“Sta ready”) melakukan kekerasan yang meluas terhadap orang Tionghoa, Belanda dan orang-orang yang mereka anggap antek-anteknya, seperti orang Maluku. Ribuan, mungkin puluhan ribu orang tewas.

Debat publik

Komisi Kehormatan Belanda, yang membela para korban kolonialisme Belanda, telah mengajukan pengaduan terhadap Rijksmuseum dan terhadap direktur Tako Dibbets dan kurator Harm Stephens. Menurut komisi, mereka bersalah atas diskriminasi dan penghinaan kolektif, karena istilah Bersiap adalah rasis dan menghina orang Indonesia. Panitia menuding Rijksmuseum kembali mengecualikan warga Indonesia. Komisi mengatakan “apartheid kolonial” ini rasis.

OM tidak setuju dan mengatakan bahwa istilah tersebut mengacu pada peristiwa sejarah. Istilah ini juga termasuk dalam kebebasan berbicara, seperti yang digunakan dalam diskusi sosial. Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum tidak akan menuntut.

Klaim lain juga ditolak

Kejaksaan juga menolak gugatan sebelumnya yang diajukan oleh Federasi Federasi Andes Belanda terhadap seorang kurator tamu Indonesia. Pengumuman itu dilakukan setelah kurator tamu membuat Buku Nrc Handelsblad Diputuskan untuk tidak menggunakan istilah “Bersiap” karena dianggap rasis. Ketika ada ketidakpuasan di antara orang Indo-Belanda dengan hal ini, pihak museum mengumumkan istilah tersebut Itu tidak dilarang Saya melakukannya dan itu tidak rasis.

Jaksa Penuntut Umum memutuskan bahwa pernyataan kurator tamu termasuk dalam kebebasan berekspresi, dan pernyataan tersebut datang dalam diskusi tentang peristiwa sejarah. Menurut kurator, tidak ada kesimpulan negatif tentang kelompok orang Indo-Belanda secara keseluruhan. Karena itu, Kejaksaan juga tidak akan menindaklanjuti kasus ini.