Ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini menikmati ledakan ekspor karena harga komoditas naik dan telah mencatat surplus perdagangan bulanan sejak Mei 2020.
Indonesia mencatat surplus $2,9 miliar di bulan Mei, ketika larangan ekspor minyak sawit yang dirancang untuk mengendalikan harga minyak goreng domestik dari 28 April hingga 23 Mei menghapus sekitar $2 miliar ekspor.
Setelah Indonesia memberlakukan kebijakan penjualan domestik wajib, ekspor minyak sawit kembali dilanjutkan, meskipun dengan kecepatan yang lebih lambat dari sebelum pelarangan.
Perkiraan rata-rata dari 18 analis yang disurvei adalah untuk ekspor Juni tumbuh 30,26% tahun-ke-tahun, sedikit di depan 27% Mei.
Impor diperkirakan meningkat 20,10% tahun ke tahun di bulan Juni dari 30,74% di bulan Mei.
Ekonom Menteri Bank Faisal Rachman, yang memperkirakan surplus Juni sebesar $3,34 miliar, mengatakan harga komoditas mulai mereda di tengah kekhawatiran resesi global.
“Ini dapat melemahkan kinerja ekspor” pada paruh kedua tahun ini, katanya, seraya mencatat bahwa surplus perdagangan Indonesia dapat melebar ke depan karena impor diperkirakan akan meningkat seiring dengan membaiknya ekonomi domestik.
More Stories
Apakah Kotak Kontak adalah Solusi untuk Mengelola Peralatan Listrik Anda Secara Efisien?
Presiden berupaya menyelamatkan pembangunan ibu kota baru Indonesia
Hak aborsi telah 'diperluas' di Indonesia, namun yang terpenting, hak aborsi menjadi semakin sulit