Lima belas negara di Asia-Pasifik pada hari Minggu menandatangani perjanjian perdagangan besar, Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), yang bertujuan untuk menciptakan zona perdagangan bebas raksasa di antara 10 negara ASEAN. Menurut para analis, ini adalah perjanjian perdagangan terbesar di dunia dalam hal PDB.
Perjanjian perdagangan tersebut ditandatangani pada akhir pertemuan puncak virtual Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Sepuluh negara ASEAN (Indonesia, Thailand, Singapura, Malaysia, Filipina, Vietnam, Burma, Kamboja, Laos dan Brunei), Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru menandatangani FTA.
“Saya senang bahwa setelah delapan tahun perundingan yang rumit, kita dapat secara resmi mengakhiri perundingan RCEP hari ini,” kata Perdana Menteri Vietnam Nguyen Xuan Phuc, yang negaranya memegang jabatan presiden bergilir ASEAN. Perjanjian ini, yang idenya dimulai pada tahun 2012, dianggap sebagai tanggapan Tiongkok terhadap inisiatif Amerika yang telah ditinggalkan.
Rajeev Biswas, kepala ekonom untuk Asia-Pasifik di IHS Markit, mengatakan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional, yang anggotanya menyumbang 30 persen PDB global, akan menjadi “langkah penting dalam liberalisasi perdagangan dan investasi” di wilayah tersebut.
More Stories
Visi Asia 2021 – Masa Depan dan Negara Berkembang
Ketenangan yang aneh menyelimuti penangkapan mantan penduduk Delft di Indonesia – seorang jurnalis kriminal
Avans+ ingin memulihkan jutaan dolar akibat kegagalan pelatihan dengan pelajar Indonesia