BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Studi: Konsumsi plastik diperkirakan hampir dua kali lipat pada tahun 2050

Studi: Konsumsi plastik diperkirakan hampir dua kali lipat pada tahun 2050

Menurut penelitian yang diterbitkan Senin, penggunaan plastik di negara-negara G20 akan meningkat hampir dua kali lipat pada pertengahan abad ini kecuali ada perjanjian global yang komprehensif dan mengikat secara hukum untuk mengurangi konsumsi.

Menurut Back to Blue, kelompok riset think tank Economist Impact dan Nippon Foundation, sebuah organisasi amal swasta, diperlukan rencana global yang lebih komprehensif untuk mempromosikan daur ulang atau mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Perserikatan Bangsa-Bangsa memulai negosiasi di Uruguay pada bulan November tentang kesepakatan untuk mengatasi polusi plastik, yang bertujuan untuk membuat perjanjian yang mengikat secara hukum pada akhir tahun depan. Sebanyak 175 negara telah bergabung dalam perundingan.

Tetapi jika negosiasi gagal, produksi plastik tahunan di negara-negara G20 dapat meningkat menjadi 451 juta ton pada tahun 2050 dengan tingkat pertumbuhan saat ini, menurut Back to Blue — hampir tiga perempat lebih banyak dibandingkan tahun 2019.

“Seharusnya tidak ada ilusi bahwa negosiasi perjanjian akan menjadi sesuatu yang sulit dan berbahaya,” kata kelompok riset tersebut. “Kemungkinan kegagalan – bukan hanya tidak ada perjanjian, tetapi perjanjian yang terlalu lemah untuk membendung gelombang plastik – penting.”

Kelompok tersebut menyerukan larangan yang lebih ketat pada plastik sekali pakai, bersama dengan pajak cukai yang lebih tinggi dan rencana wajib untuk membuat perusahaan bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produk mereka, termasuk daur ulang dan pembuangan.

Langkah-langkah gabungan dapat membatasi konsumsi tahunan menjadi 325 juta ton pada tahun 2050, menurut Back to Blue, tetapi itu masih akan menjadi seperempat lebih banyak dari tahun 2019, dan setara dengan 238 juta truk sampah penuh.

Laporan tersebut menyatakan bahwa di antara negara-negara G20 yang belum menerapkan larangan nasional terhadap produk plastik sekali pakai adalah Brasil, Amerika Serikat, Indonesia, dan Turki.

READ  Investor baru untuk produsen mobil Vietnam VinFast