BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Akar: Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945

Akar: Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945


Foto: ANP

Belanda “sepenuhnya dan tanpa pamrih” mengakui bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, kata Perdana Menteri Mark Rutte. “Kami melihat deklarasi itu sebagai fakta sejarah.” Dia akan berkonsultasi dengan Presiden Indonesia untuk melihat bagaimana hal ini dapat diidentifikasi dan dilaksanakan bersama.

Tapi dari sudut pandang hukum, tidak ada yang akan berubah, kata juru bicara perdana menteri setelah diskusi. Belanda terus memegang secara hukum sampai tahun 1949 ketika Belanda menyerahkan kekuasaan setelah perang berdarah. “Kedaulatan dialihkan pada tahun 1949. Kami tidak dapat membalikkannya.”

Dalam diskusi tersebut, Rutte mengatakan Belanda telah menggunakan 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan. Dia mencatat, Raja, misalnya, sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun. Pada tahun 2005, telah diterima “dalam pengertian politik dan moral” bahwa Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1945.

Pada hari Rabu, DPR memperdebatkan penyelidikan independen dekolonisasi Indonesia (1945-1950), yang diterbitkan tahun lalu. Ini menunjukkan bahwa tentara Belanda menggunakan kekerasan yang ekstrem, struktural, dan berskala besar dalam upaya memulihkan kekuasaan di wilayah jajahannya setelah pendudukan Jepang.

Politisi dan pimpinan militer telah membiarkan kekerasan ini. Kejahatan hampir tidak dihukum. Perdana Menteri Rutte menawarkan “permintaan maaf yang mendalam” kepada Indonesia segera setelah penyelidikan dipublikasikan. DPR sebagian besar mendukung kesimpulan laporan dan permintaan maaf yang dibuat.

Namun, ada kekhawatiran di antara sejumlah pihak bahwa timbul kesan bahwa semua personel militer yang bertugas saat itu telah melakukan kejahatan perang. Sekitar 5.000 veteran masih hidup. Menteri Kajsa Olungren (Kementerian Pertahanan) mengatakan bahwa mereka sangat dihargai dan sebagian besar tidak dapat disalahkan.

READ  Sorotan Grand Prix Moto2 Pertamina di Indonesia

Kabinet tidak mau membicarakan kejahatan perang, antara lain GroenLinks, D66, SP dan ChristenUnie. Menurut Root, kejahatan perang hanya bisa dibicarakan dalam konflik internal sejak 1949. “Kami masih tidak setuju, saya khawatir,” pungkasnya.

Juga tidak akan ada rehabilitasi massal bagi para penentang hati nurani, meskipun Ollongren mengakui bahwa pada saat itu para penentang hati nurani “nyaris” diperlakukan. Orang-orang yang kemudian menolak mengabdi karena mengetahui kekerasan ekstrim yang digunakan di Indonesia dapat menerima rehabilitasi. Menteri tidak mau melangkah lebih jauh.