BALICITIZEN

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Larangan transaksi barang melalui media sosial di Indonesia – Wakil Menteri

Larangan transaksi barang melalui media sosial di Indonesia – Wakil Menteri

Indonesia berencana untuk melarang transaksi komoditas di media sosial sebagai bagian dari peraturan perdagangan baru, kata wakil menteri perdagangan pada sidang parlemen pada hari Selasa.

Para menteri telah berulang kali mengatakan bahwa penjual e-commerce predator di platform media sosial menimbulkan ancaman terhadap pasar offline di negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara.

Peraturan perdagangan saat ini tidak secara spesifik mengatur transaksi langsung melalui media sosial.

“Media sosial dan perdagangan sosial tidak dapat digabungkan,” kata Wakil Menteri Perdagangan Gerry Sambuka kepada parlemen, dengan menggunakan contoh penjual yang menggunakan fitur “langsung” pada platform video pendek TikTok untuk menjual barang.

“Perubahan peraturan perdagangan yang sedang berjalan akan secara tegas dan tegas melarang hal tersebut,” kata Sambuaga.

TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

TikTok, yang memiliki 2 juta penjual di Indonesia, sebelumnya mengatakan pihaknya tidak memiliki rencana untuk mendirikan bisnis lintas batas di Indonesia, karena para pejabat khawatir dorongan e-commerce perusahaan tersebut dapat membanjiri negara tersebut dengan produk-produk Tiongkok.

Facebook Meta, yang juga memiliki fitur pasar di situsnya, tidak menanggapi permintaan komentar Reuters melalui email.

TikTok dimiliki oleh perusahaan teknologi Tiongkok, ByteDance. Perusahaan ini memiliki 325 juta pengguna di Asia Tenggara yang aktif di aplikasinya setiap bulan, termasuk 125 juta di Indonesia. Perusahaan mengatakan ada 2 juta usaha kecil di toko TikTok di Indonesia.

Indonesia, dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, menyumbang hampir $52 miliar dalam transaksi e-commerce tahun lalu, menurut data dari konsultan Momentum Works. Dari jumlah tersebut, 5% terjadi di TikTok, terutama melalui streaming langsung, menurut Momentum Works.

Sektor e-commerce Indonesia diperkirakan akan tumbuh hingga $95 miliar pada tahun 2025, menurut laporan tahun 2022 oleh Google, Temasek Holdings, dan Bain & Company milik Alphabet.

READ  Pemikir bebas di Amsterdam - Kota Amsterdam